oleh

Jaksa Pinangki Kenal Narkoba Saat SMA, Sempat Jadi Pelakor dan Kini Dibui 4 Tahun

Deretan fakta seputar Pinangki Sirna Malasari /ANTARA.

JAKARTA – Kejaksaan Agung telah resmi memberhentikan Pinangki Sirna Malasari secara tidak hormat dari jabatannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Pemberhentian Pinangki tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 185 Tahun 2021 yang ditanda tangani pada 6 Agustus 2021.

“Dengan telah dikeluarkan putusan ini, maka Pinangki telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers.

Pinangki saat ini berstatus sebagai terpidana atas kasus suap yang dilakukan oleh Djoko Tjandra.

Pinangki terbukti menerima suap, melakukan pidana pencucian uang dan terlibat perkara pengurusan fatwa bebas Djoko Tjandra.

Dikutip ZonaJakarta dari berbagai sumber, inilah deretan fakta tentang jaksa Pinangki Sirna Malasari:

1. Terjerat kasus narkoba saat masih berstatus pelajar SMA

Pinangki pernah berurusan dengan kepolisian saat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di usia 17 tahun.

Fakta ini terkuak dalam sebuah video wawancara bersama mantan istri Joko Budiharjo, suami pertama Pinangki.

Indri, wanita tersebut mengungkap cerita masa lalu Pinangki dalam video di kanal Youtube Hersubeno Point pada Agustus 2020 silam.

“Saat beliau (Joko) ketemu Pinangki, wajahnya saat itu masih tidak beraturan karena dia kena narkoba saat itu,” ucap Indri.

Pinangki saat itu baru berusia 17 tahun.

2. Disebut sebagai pelakor

Masih dalam video yang sama, Indri juga mengungkap fakta lain bahwa Pinangki adalah seorang pelakor (perebut lelaki orang).

Usai mengenal Joko yang berprofesi sebagai Kajati Jawa Barat, Pinangki memohon untuk dikuliahkan.

Entah mengapa Joko menyanggupinya dan mengatakan pada Indri bahwa Pinangki adalah keponakannya.

“1999, dia masuk kuliah di Ibnu Khaldun. Dimasukin oleh Pak Joko,” terang Indri.

Semua kebutuhan Pinangki seperti uang kuliah, uang untuk belanja sehari-hari dan membayar sewa rumah diberikan oleh Joko.

Melihat sikap sang suami, Indri pernah melabrak Pinangki dan memintanya pergi menjauh.

“Saya pernah saya datengin. Saya bilang ‘yaudah saya kuliahin, kamu pisah aja jangan dekatin pak Joko’. Tapi dia semangat tetap masih goda terus,” kenang Indri.

Setelah Joko pensiun, ia malah menikahi Pinangki secara resmi.

Indri akhirnya meminta cerai dan pulang ke rumah orangtuanya di Lampung.

3. Doyan hidup mewah dan sering operasi plastik

Indri lantas mengatakan bahwa selama menjadi istri Joko, Pinangki selalu bergaya hidup mewah dan glamor.

“Begitu banyak dia hidup glamor ya. Yang saya denger sih harta apa gitu dijual. Punya Pak Joko untuk dia operasi ini, operasi ini. Saya cuma ngelus dada,” jelas Indri.

4. Kini dipenjara 4 tahun

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada Pinangki.

Ini diputuskan atas perbuatan Pinangki yang terlibat dalam kasus fatwa bebas Djoko Tjandra.

Namun, Pinangki menang dalam pengadilan tingkat banding dan hukumannya dipangkas menjadi 4 tahun penjara.

Pinangki telah dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten pada 2 Agustus 2021. (*)

Sumber: Zonajakarta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed