oleh

Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Pernah Sesumbar Punya Sistem Cegah Korupsi

Puput Tantriana Sari

JAKARTA – Profil Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang diduga ditangkap KPK bersama suaminya yang menjabat sebagai anggota DPR, Hasan Aminuddin.

Puput Tantriana adalah Bupati Probolinggo periode 2018-2022. Ia menjadi Bupati Probolinggi sejak 2013-2018 menggantikan suaminya sendiri Hasan Aminuddin yang juga menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode.

Saat pelantikan sebagai Bupati Probolinggo, Tantri membuat pernyataan tegas bahwa dirinya sudah membuat perbaikan sistem di pemerintahannya sehingga tidak ada yang bisa memanfaatkan jabatan untuk korupsi.

“Program khusus yang benar-benar baru sih tidak ada. Tapi sejak tahun 2013 lalu, kami sudah melakukan perbaikan sistem agar bisa menjaga tidak ada yang memanfaatkan jabatan dan melakukan korupsi,” kata Tantri, yang diwawancarai usai pelantikan.

Diketahui, kabar Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terjaring OTT KPK menghebohkan publik.

Tak hanya Puput, sang suami yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin juga dikabarkan ikut terjaring.

Biodata Puput Tantriana

1. Gantikan suami

Puput Tantriana Sari yang akrab disapa Tantri Hasan Aminuddin lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada 23 Mei 1983.

Puput menjadi Bupati Probolinggo menggantikan sang suami Hasan Aminuddin yang menjadi bupati dua periode.

Hasan Aminuddin menjadi Bupati Probolinggo dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Setelah lengser, Hasan Aminuddin terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi Nasional Demokrat.

Setelah itu jabatan Bupati Probolinggo dipegang sang istri, Puput Tantri hingga saat ini.

Pada saat dilantik di periode pertama, Tantri dianggap sebagai salah satu bupati wanita termuda se-Indonesia.

Ia memenangkan pilkada Probolinggo dengan perolehan suara 250.892 suara, mengalahkan pasangan Salim Quraiys dan Agus Setyawan yang meraih 190.702 suara dan pasangan Kusnadi dan Wahid Nurrachman mendapat 28,33 persen atau 174.596 suara.

2. Tekad periode ke-2

Di periode ke-2, Puput yang berpasangan dengan Timbul Prihanjoko terpilih setelah unggul atas paslon Abdul Malik Haramain, Mohammad Muzayyan (MMC).

Dalam Pilkada yang berlangsung Juni lalu, mereka memperoleh sebanyak 345.473 suara atau 54,93 persen.

Sementara paslon MMC mendapatkan 254.337 suara atau 40,44 persen.

Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Kabupaten Probolinggo di Gedung Islamic Center Kota Kraksaan, Kamis (26/7/2018).

Usai ditetapkan, Bupati Probolinggo Terpilih Puput Tantriana Sari menyampaikan sambutan perdananya.

Menurutnya, penetapan paslon Bupati dan Wabup Probolinggo terpilih ini merupakan rangkaian akhir dari keseluruhan tahapan Pilbup Probolinggo Tahun 2018.

“Atas nama paslon HATI saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KPU yang telah betul-betul dikuras tenaga dan pikirannya untuk mengurus prosesi pilkada di Kabupaten Probolinggo. Tapi berkat KPU, Panwaslu, PPK, jajaran Polres dan Kodim 0820 Probolinggo, tokoh parpol serta tokoh agama dan tokoh masyarakat pilkada berjalan dengan aman dan sukses,” katanya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini tidak lupa memohon doa dan dukungan agar mampu dan dimampukan oleh Allah SWT menjadi pemimpin rakyat Kabupaten Probolinggo.

“Mohon doa dan dukungannya agar kami mampu dan dimampukan agar bisa mendekatkan diri kepada masyarakat baik yang memilih maupun tidak untuk mewujudkan program menuju Kabupaten Probolinggo yang baldatun toyyibatun warabbun ghafur. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih sehingga pelaksanaan pilkada di Kabupaten Probolinggo berjalan dengan sukses, aman dan kondusif,” pungkasnya.

3. Sempat bertekad bersih dari korupsi

Saat dilantik untuk periode ke-2 di Gedung Grahadi, Senin (24/9/2018), Puput Tantriana Sari bertekad untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi.

Di periode kedua Tantri dan Timbul menjabat ini, istri mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin itu mengatakan ia sudah mengantisipasi agar pemerintahannya tak tersangkut kasus korupsi.

Salah satu langkahnya adalah membuat benteng sistem penganggaran yang akuntabel dan transparan.

Dengan begitu, ibu tiga anak ini menjamin tak ada celah bagi segenap pemerintahannya melakukan korupsi dalam lima tahun ke depan.

Selain itu Tantri menjelaskan, penguatan pelayanan publik yang berbasis IT juga kian digalakkan di banyak lini.

Dengan IT menurutnya bisa memangkas celah adanya pungutan dan kecurangan.

“Tadi saya jelaskan maslah pelayann publik yang jadi program prioritas. Nah ini juga terutama dalam pendekatan pelayanan berbasis IT dan memenimimalsir celah polah adanya tindakan korupsi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Tantri mengatakan yang tak kalah penting adalah sosok teladan.

Pemimpin, kepala daerah utamanya, menurutnya adalah tonggak utama dalam pencegahan tindakan korupsi.

Sehingga menurutnya IT dan sistem hanya merupakan alat menutup celah.

Namun yang lebih mendasar adalah memberikan contoh yang baik bagi para jajaran pemerintahnnya.

“Saya ingin semuanya memberikan contoh. Kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta juga anggota DPR, memberikan contoh. Sehingga saling mengingatkan, sehingga pola pikir jujur saya harapkan bisa menguat di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.

Diduga terjaring OTT KPK

Puput Tantriana Sari diduga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Puput, sang suami yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin juga dikabarkan ikut terjaring dalam OTT ini.

Informasi yang dihimpun surya.co.id, keduanya ditangkap dalam OTT KPK di bawah pimpinan Harun Al Rasyid, kasatgas penyelidik yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap, namun hingga kini belum dipastikan lebih rinci mengenai kasusnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi tak membantah kabar penangkapan tersebut.

“Informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujar pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan pers, Senin (30/8/2021).

Kendati demikian Ali tidak memerinci kasus tersebut. Ia mengatakan, saat ini tim KPK masih bekerja dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut.

“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan adanya OTT tersebut. Nurul Ghufron tidak memerinci soal kasus dan pejabat yang terlibat dalam perkara.

“Sementara dapat saya sampaikan bahawa benar KPK telah melakukan giat penangkapan. Selanjutnya nanti akan kami release,” ujar Ghufron, dalam keterangan pers, Senin.

Hingga berita diunggah, wartawan masih meminta konfirmasi ke pihak-pihak terkait di Probolinggo.

Menurut data LHKPN, Puput Tantriana sudah melaporkan LHKPN ke KPK sebanyak 6 kali.

Ia kali pertama melaporkan LHKPN ke KPK pada 10 Juli 2012 saat awal menjabat Bupati Probolinggo.

Saat itu, harta yang ia laporkan sebanyak Rp 3.337.625.735.

Setelah itu, dari tahun ke tahun hartanya terus naik.

Dalam LHKPN terakhir pada 31 Desember 2020, hartanya menjadi Rp 10.019.266.906

Berikut rinciannya melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.163.000.000

1. Tanah Seluas 1660 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 52.500.000

2. Tanah Seluas 487 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 31.500.000

3. Tanah Seluas 880 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HIBAH TANPA AKTA Rp. 157.500.000

4. Tanah Seluas 325 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 78.750.000

5. Tanah Seluas 568 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 52.500.000

6. Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 52.500.000

7. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, WARISAN Rp. 105.000.000

8. Tanah Seluas 749 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 31.500.000

9. Tanah Seluas 516 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL SENDIRI Rp. 26.250.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 1074 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA PROBOLINGGO , HASIL SENDIRI Rp. 1.575.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 100.000.000

1. MOBIL, NISSAN JUKE MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 797.165.100

D. SURAT BERHARGA Rp. 4.500.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.459.101.806

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 10.019.266.906

G. HUTANG Rp. —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.019.266.906