oleh

Luncurkan Aplikasi Case Management System, Kejaksaan Agung Dipuji DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Oji/Man

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meluncurkan dua aplikasi Case Management System (CMS) Publik dan Dashboard CMS.

Aplikasi tersebut bertujuan mampu memberikan informasi terbaru dan secara real time kepada masyarakat mengenai perkara yang sedang ditangani oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).

Sahroni menilai, hal itu menunjukkan komitmen kejaksaan untuk terus berkembang seiring dengan digitalisasi modern, sambil terus mengedepankan prinsip transparansi publik.

“Ini keren banget ya, jadi cukup dengan mengklik alamatnya, maka publik bisa langsung memantau semua kasus yang tengah ditangani Jam Pidum. Ini menunjukkan kejaksaan kita yang terus berinovasi seiring dengan digitalisasi, sambil terus mengedepankan prinsip kejaksaan yang transparan,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut, Sahroni menyebut transparansi publik dalam penanganan kasus di kejaksaan adalah kunci utama agar rasa keadilan bisa terus terjaga.

Karenanya, transparansi memang harus menjadi fokus utama di kejaksaan.

“Transparansi ini penting agar rasa keadilan di masyarakat bisa terjaga. Karena kita semua jadi bisa mengawasi langsung proses yang tengah dijalani. Kalau dipermudah seperti ini, maka tentu akan sejalan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan. Hal-hal seperti ini yang memang perlu dijaga dan dikembangkan oleh setiap instansi pemerintah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) meluncurkan dua aplikasi Case Management System (CMS) Publik dan Dashboard CMS.

Aplikasi tersebut dapat memberikan informasi update tentang perkara yang sedang digarap Jampidum. Sehingga masyarakat dapat melihat setiap perkara yang tengah digarap oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana, cukup dengan mengakses cms-publik.kejaksaan.go.id, masyarakat sudah bisa mengetahui seluruh perkembangan penanganan perkara pidum di seluruh Indonesia.

Source : Tribunnews

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed