oleh

Warga Ancam Demo ke Kantor Walikota

Payakumbuh| suarakejaksaan- Sepertinya Pemko Payakumbuh, harus sikapi ancaman Warga Kelurahan Napar melalui pengurus LPM, deadline Pemko kembalikan Tiang Lampu/Tugu bundaran Simpang Empat Napar,  pertengahan Desember 2021 tidak kembali, akan demo ke kantor Walikota.

Soalnya, berbagai upaya persuasif telah dilakukan warga via LPM setempat, yang dikoordinir lansung oleh Ketua, Jhon Ricardo, Sekretaris, Sovia Yoni serta Tokoh Pemuda Napar, Yopy Putrawan, agar dikembalikannya Ikon/ Tiang Lampu Hight Mass Simpang Empat Napar, ke berbagai pihak yang berkompeten, hingga berita ini update tidak terlihat kepedulian Pemko, terlihat pada di TKP, telah mencuat sebatang pohon pisang.

Dikatakan Yopy Putrawan, juga didukung Jhon Ricardo dan Sovia Yoni, kepada beberapa media, kendati upaya persuasif yang kami lakukan bersama Lurah Napar, Helmi Putra diruang Kadis PUPR Payakumbuh, Muslim juga didampingi bawahannya, Irwan Hidayat dan Erwin, Selasa, 30/11, jika terkesan mengulur- ulur waktu bersepakat dipertemukan dengan pimpinan ( Walikota- red), agar mengembalikan keasal Tiang Lampu plus Bundaran Simpang Empat Napar, jangan salahkan kami bila bersikap “Refresif”, ujar mereka.

Pasalnya, keberadaan Bundaran/ Tiang Lampu Hight Mass itu kami peroleh berkat kepedulian serta keprihatinan Walikota era Yoserizal, 2008, guna menimalisir tingginya angka kecelakaan lalu lintas ketika itu, ikhlas memindahkan Tiang Lampu tersebut yang awalnya diperuntukan untuk pintu masuk jalan Lingkar Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat ke Simpang Empat Napar.

Bila tidak dikembalikan ketempat semula oleh Pemerintahan Walikota Riza Falepi, Tiang Lampu yang dicopot dan dipindahkan ke dalam Pasar Rakyat Padang Kaduduak, tanpa pemberitahuan/ musyawarah dengan baik Kelurahan, LPM, serta Niniak Mamak Kelurahan Napar ” Deadline” pertengahan Desember 2021, masyarakat Kelurahan Napar telah bersepakat datangi Kantor Walikota, guna berorasi, demikian ucapnya.

Dilain tempat, Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, oleh beberapa media mencoba lakukan konfirmasi seputar tuntuntan masyarakat Kelurahan Napar, disebutkan telah dilecehkan pimpinannya dan warganya di negeri Minangkabau ini yang terkenal mengambil keputusan secara Musyawarah dan Mufakat, hingga berita ini belum berhasil didapati.

Hal serupa juga diupayakan mintakan tanggapan Sekretaris Kota, Ridha Ananda, melalui pesan singkat WhatsApp, terkesan menghindar. ( eb/TT )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed