oleh

Kepercayaan Publik Kepada Kejaksaan Cuma 73, 7 Persen, Pak Tejo Protes Hasil Survei Indikator

KabarKejaksaan.Com  – Posisi Kejaksaan diketahui di bawah TNI 92,7 persen, Presiden 85,1 persen, Mahkamah Agung (MA) 79 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 78 persen, Polri 75,2 persen Pengadilan 74 persen.

Tingkat kepercayaan Kejaksaan di atas KPK 73,5 persen, MPR 67 persen, DPD 64,7 persen, DPR 61,2 persen, dan Partai Politik 54,2 persen.

Dilansir dari rmoldkijakarta, Ketua Pak Tejo, Tigor Doris Sitorus mendorong lembaga survei menjunjung transparansi terkait skema survei yang dilakukannya.

“Karena ada dugaan survei tersebut by design. Karena suka tidak suka TNi terkesan tertutup terutama dalam sistem penyerapan anggaran,” kata Tigor dalam keterangannya, Senin (18/4).

Tigor berharap ke depan seluruh lembaga survei objektif dalam memaparkan data dan random wawancaranya mewakili segala lapisan masyarakat.

“Perlu juga lembaga survei membeberkan kriteria polling yang dilakukan serta kelompok yang ditanya secara acak (random),” saran Tigor.

Secara khusus Tigor mengapresiasi capaian para penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung RI yang selama kurun waktu 2021 berkontribusi mengembalikan uang negara sebesar Rp26,5 triliun.

“Parameter kepercayaan publik berbasis kinerja dengan pengembalian kerugian negara Rp26,5 triliun, 814 tersangka serta 371 kasus yang tuntas semestinya simetris dengan tingkat kepercayaan publik,” tegas Tigor.

Tigor menambahkan, hasil survei adalah salah satu alat ukur untuk memperbaiki kinerja jika memang masih kurang dan mempertahankannya.

“Untuk itulah lembaga survei harus kredibel dan kapabel,” kata Tigor.

Diketahui, survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 11-21 Februari 2022. Total responden survei tersebut berjumlah 1.200 orang dari seluruh provinsi di Indonesia secara proporsional.

Proses wawancara dilakukan secara tatap muka menggunakan metode stratified multistage random sampling. Adapun margin of error survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2021, Kejaksaan RI berhasil menindak 371 kasus dari target 571 atau sebesar 53 persen, menetapkan 814 tersangka, dan mengidentifikasi nilai kerugian negara sebesar Rp26,5 triliun.

ICW memberikan nilai B kepada Kejaksaan.

Selanjutnya, Kepolisian RI berhasil menindak 130 kasus dari target 1.526 atau sebesar 8,4 persen, menetapkan 244 tersangka, dan mengidentifikasi nilai kerugian negara sebanyak Rp2,3 triliun. Dengan demikian, dari segi kuantitas penanganan kasus, ICW memberikan nilai E kepada kepolisian.

Sedangkan KPK berhasil menangani 32 kasus dari target 120, menetapkan 115 tersangka, dan mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp596 miliar. Dari segi kuantitas penanganan kasus, ICW memberikan nilai D kepada KPK.

Di sisi lain, Tigor Sitorus menilai bahwa kerja keras Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin ini benar-benar prestisius. Tanpa banyak gembar-gembor, Jaksa Agung terus bergerak memberantas korupsi di Indonesia.

Sederet prestasi Burhanuddin antara lain menyita aset PT Asuransi Jiwasraya melebihi kerugian negara. Kini total aset yang telah disita dalam kasus dugaan korupsi Jiwasrays diperkirakan nilainya mencapai Rp18,4 triliun.

Sedangkan jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp16,81 triliun.

“Permasalahan Jiwasraya mencuat dari tahun 2004, tapi baru era Burhanuddin dibongkar serius,” kata Tigor.

Prestasi lainnya adalah pengembalian uang hasil korupsi dari Dirut PT Tansri Madjid Energi, Kokos Jiang sebesar Rp477 miliar pada November 2019.

Selain itu, kasus yang menyedot perhatian publik adalah kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada PT Asabri (Persero)

Hingga Oktober 2021, Kejagung telah menyita aset Asabri sekitar Rp16,2 triliun.

Tigor berpandangan, langkah tegas ST Burhanuddin selama dua tahun ini merupakan upaya menuju Indonesia Zero Coruption 2045 atau tepatnya 100 tahun Indonesia merdeka

Selain itu, indeks korupsi Indonesia pada tahun 2019 adalah 37 dan membaik pada 2020 dengan nilai 40 dari peringkat 86 menjadi 102. ( Dwi.A.R )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *