SuaraKejaksaan.Com – Jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kasubagdin di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap diserah terimakan dari pejabat lama ke pejabat baru.
Kegiatan serah terima itu dilaksanakan di Aula Kejari Cilacap, Selasa 10 Mei 2022.
Dian Purnama pejabat Kasi Intel yang lama diserah terimakan ke pejabat baru Wawan Rusmawan yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Ekonomi Bidang Intelejan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kemudian Kasubagbin dari Erwin Adriyanto ke pejabat baru Turino Sudarso.
Dian Purnama selanjutnya akan bertugas ditempat yang baru di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Kasi Penuntutan pada Bidang Pidana Khusus.
Selama menjabat Kasi Intel sejak Oktober 2020, Dian Purnama bersama bidang lainnya berhasil menangani kasus-kasus yang korupsi yang melibatkan Kepala Desa, Seperti di Desa Kesugihan Kidul, dan terbaru bersama Pidsus berhasil menyelamatkan uang negara 6,8 Miliar dari mantan Bupati Probo Yulastoro.
Sedangkan Kasi Intel yang baru Wawan Rusmawan sebelumnya bertugas sebagai Kasi Ekonomi Bidang Intelejan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Cilacap, Sunarko berharap agar Kasi Intel yang baru mampu meneruskan tugas dengan sebaik-baiknya dan segera menyesuaikan dengan lingkungan baik internal maupun eksternal.
“Pejabat baru silahkan menyesuaikan dengan tempat tugasnya yang baru, dan meneruskan tugas dengan baik,”kata Kajari Cilacap dikutip dari akun IG resmi Kejari Cilacap,
Sedang kepada pejabat lama, Kajari mengharapkan semoga ditempat tugasnya yang baru dapat lebih meningkatkan kinerjanya.
“Semoga terus bisa meningkatkan karir dan kinerjanya,” imbuh Sunarko.( Rama )