oleh

Jaksa Agung: Jabatan Amanah yang Harus Dijaga dan Dipertanggung Jawabkan

Jaksa Agung diwakili Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam sambutannya saat melantik dua pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/05/2023).

 

SuaraKejaksaan.Com  –  Jakarta, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan jabatan adalah amanah yang harus selalu dijaga. Karena sejatinya jabatan merupakan titipan dari Tuhan yang kelak akan dimintai  pertanggung jawabnnya.

“Karena itu amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan,” kata Jaksa Agung diwakili Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam sambutannya saat melantik dua pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/05/2023).

Keduanya yaitu Asnawi yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Hermanto sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun).

Jaksa Agung pun memuji kedua pejabat baru karena mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

“Tentunya kedua pejabat yang dilantik hari ini adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ucapnya.

Dia pun menekankan beberapa pokok tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan kedua pejabat yaitu kepada Kajati Sumatera Barat untuk bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Sumatera Barat. Selain menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana,” ujarnya.

Sedangkan Direktur Perdata pada JAM Datun diminta Jaksa Agung segera laksanakan tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.

“Lakukan evaluasi kinerja dan konsolidasi Direktorat Perdata guna mengoptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan forum arbitrase serta penegakan hukum,” ucapnya.

Hadir dalam acara antara lain Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. #Tri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed