oleh

Jaksa Agung: Jaksa Bodoh Kalau Tidak Bisa Temukan Korupsi di Daerah

Jaksa Agung ST Burhanuddin

SuaraKejaksaan.Com  –  Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Rabu (25/1/2023) kembali mempertegas bila tak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi. Jaksa Agung juga menyoroti jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal.

“Karena saya masih punya data, teman-teman di daerah, jujur aja masih ada, jujur aja Pak Menteri, Pak Kabareskrim, teman-teman saya di daerah juga belum seperti yang kita harapkan, masih ada yang nakal, jujur aja, masih ada yang nakal,” kata Burhanuddin.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, hingga pejabat Inspektorat Kemendagri se-Indonesia.

Melihat fenomena itu, Burhanuddin ingin adanya sinergi di daerah. Dia juga mengimbau jajaran kejaksaan hingga inspektorat daerah membuat laporan jika ada oknum yang berbuat nakal.

Dan tentunya saya ingin mensinergikan juga bahwa pengawasan saya bukan hanya terletak pada struktur yang ada pada kami tapi pengawasan masyarakat juga saya harapkan, tentunya para teman-teman inspektorat memberikan informasi kepada saya,” jelasnya.

Namun demikian, Burhanuddin tak ingin laporan itu dibuat dengan niat yang tidak baik untuk mediskreditkan seseorang. Dia meminta agar laporan itu bisa dipertanggungjawabkan.

Tapi sekali lagi, tolong dengan niat yang baik, saya tidak mengharapkan adanya laporan yang hanya untuk mendiskreditkan seseorang, meminggirkan seseorang dari satu jabatannya, buat laporan yang bisa dipertanggungjawabkan, saya tidak akan menyampaikan secara lengkap jabatannya apa yang melapor, tidak perlu itu, bagi saya yang penting substansinya ada perbuatan itu,” tutur dia.

Selain itu, Burhanuddin meyakini tak ada satu kabupaten dan kota di Indonesia yang tidak ada korupsi. Hal itu, menurutnya, juga dirasakan oleh inspektorat. “Saya yakin dari satu sistem pemerintahan mungkin di kabupaten masak nakal semua, ya enggak juga kan. Walaupun saya yakin nggak ada pemerintah daerah yang tidak ada korupsinya, yakin sekali, dan pasti teman-teman juga para inspektorat merasakan itu,” tutur dia.

“Saya katakan kepada para Kepala Kejari bohong kalau satu kabupaten itu nggak ada korupsinya. Benar apa nggak?” imbuhnya.

Burhanuddin juga menyinggung soal pergantian jajaran pemerintah daerah setiap adanya pemilihan umum. Burhanuddin mengaku merasakan sendiri berdasarkan pengalamannya di daerah.

Mohon maaf tadi saya sampaikan dengan Pak Menteri karena rasa pengalaman pertama adalah pengalaman saya, yang kedua saya sebagai rakyat juga merasakan kalau setiap ada pemilihan, tapi sekarang sudah ada aturannya, setiap pemilihan daerah perangkatnya mulai dari asisten semua berubah, walaupun sekarang sudah nggak boleh, tetapi tetap aja yang namanya like dan dislike pasti ada,” tuturnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa apa yang dia sampaikan adalah masukan. Dia menilai pihak yang mengambil keputusan adalah Kemendagri. “Tadi yang saya sampaikan hanya sekedar masukan, nanti yang menentukan Pak Mendagri, Pak Wamen, Pak Irjen. Katanya yang melihat dari luar itu akan berbeda dengan melihat dari dalam,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin pernah menegaskan pada jajarannya di seluruh Indonesia untuk menangani perkara tindak pidana korupsi di daerah. Sebab, menurut Jaksa Agung, tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya.

Karena, kata Burhanuddin, jaksa menjadi bodoh apabila tidak menemukan perkara tipikor, sementara instansi penegak hukum lainnya mampu mengungkapkan kasus korupsi di daerah.

“Saya sering katakan tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya. Kalau ada institusi penegak hukum lain melakukan penyidikan kasus korupsi, jaksanya tidak maka itu bodoh. Itu yang kami tindak,” kata Burhanuddin saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja di Senayan Jakarta, Selasa (26/1/2021) lalu.

Jaksa Agung bahkan menegaskan kalau penegakan hukum lain mampu mengungkapkan kasus korupsi di daerah, jajarannya tidak mampu mengungkapkan kasus korupsi dianggap jaksanya tidur. “Institusi lain ada yang mengungkapkan, Jaksa tidak, jaksa tidur. Itu yang kami tindak,” tukas Burhanuddin.

Oleh sebab itu, Jaksa Agung tidak memberikan target kepada setiap kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di daerah jumlah kasus korupsi di daerah. “Dulu ada target 3-1 sekarang tidak ada target. Teman-teman sering saya sampaikan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada jajarannya yang tidak memenuhi target kinerja dalam hal penegakan hukum.

“Sebagai bentuk komitmen atas instruksi dan arahan yang telah saya buat, saya akan mengambil tindakan tegas berupa evaluasi atas jabatan pada satuan kerja yang sama sekali tidak atau belum ada penanganan perkara tipikor,” kata Jaksa Agung.

Menanggapi pihak kejaksaan yang menerima bantuan berupa kendaraan atau bangunan di daerah, menurut Jaksa Agung bisa dilakukan dengan komitmen tidak menganggu kinerja kejaksaan dalam upaya penegakan hukum.

Jaksa Agung memerintahkan kepada segenap jajaran kejaksaan untuk mendedikasikan seluruh kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas untuk optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.

Selain itu, menjauhi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan mampu memegang amanah yang diberikan kepadanya.

 

( Tri )