oleh

KPK Bakal Cek Laporan Kekayaan Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin Gara-gara Viral di Medsos

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )

SuaraKejaksaan.Com  –  Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek laporan kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Sarjono Turin. Pengecekan dilakukan setelah jumlah kekayaan eks Kepala Kejati Sulawesi Tenggara itu sama pada 2019-2020.

Tak hanya itu, upaya ini juga dilakukan karena Sarjono ternyata belum melaporkan kekayaannya lagi. Padahal, KPK mengharuskan tiap pejabat menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara periodik.

“Nanti akan dicek oleh teman-teman di Tim LHKPN dulu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Agustus.

Sebelumnya, laporan kekayaan Sarjono diunggah oleh akun X, @logikapolitikid. Akun anonim ini mengungkap anak buah Jaksa Agung ST Burhanuddin itu terakhir menyampaikan LHKPN pada 2020 saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Tenggara.

“Sarjono Turin ini emang agak lain. Masa pejabat sekelas dia terakhir lapor LHKPN tahun 2020,” demikian dikutip dari utas atauh thread yang dibuat @logikapolitikid pada Jumat, 25 Agustus.

Akun ini juga mempertanyakan apakah ada warganet yang percaya Sarjono hanya punya harta sebesar Rp1,6 miliar.

Tak sampai di sana, @logikapolitikid juga mempertanyakan kesamaan harta kekayaan Sarjono pada laporan periode 2019 dan 2020. “Ini lebih lucu lagi,” tulis akun X itu.

“LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2019 dan 2020 memiliki angka yang sama persis sebesar Rp1.657.555.082,” ujarnya.

Sementara itu, dilihat dari LHKPN tahun 2020, Sarjono melaporkan kepemilikan 14 tanah serta tanah dan bangunan tersebar di kawasan Jambi, Tangerang, dan Bogor. Seluruh aset ini memiliki total mencapai Rp1.061.791.000.

Kemudian, Sarjono juga melaporkan alat transportasi berupa minibus Toyota Innova tahun 2016; sedan Mercedes Benz C200 tahun 1997l dan jeep Mitsubushi Pajero tahun 2012; serta dua motor yaitu Honda dan Yamaha R2. Aset ini punya nilai mencapai Rp445 juta.

Berikutnya, Sarjono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp10 juta; kas dan setara kas Rp139.964.082. Dia tak tercatat memiliki utang sehingga hartanya mencapai Rp1.657.555.082.

Sedangkan pada tahun 2019, Sarjono melaporkan kekayaan saat dirinya masih menduduki jabatan Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jumlah maupun rincian aset yang dimilikinya tak ada bedanya dengan pelaporan yang disampaikan pada 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek laporan kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Sarjono Turin. Pengecekan dilakukan setelah jumlah kekayaan eks Kepala Kejati Sulawesi Tenggara itu sama pada 2019-2020.

Tak hanya itu, upaya ini juga dilakukan karena Sarjono ternyata belum melaporkan kekayaannya lagi. Padahal, KPK mengharuskan tiap pejabat menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara periodik.

“Nanti akan dicek oleh teman-teman di Tim LHKPN dulu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Agustus.

Sebelumnya, laporan kekayaan Sarjono diunggah oleh akun X, @logikapolitikid. Akun anonim ini mengungkap anak buah Jaksa Agung ST Burhanuddin itu terakhir menyampaikan LHKPN pada 2020 saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Tenggara.

“Sarjono Turin ini emang agak lain. Masa pejabat sekelas dia terakhir lapor LHKPN tahun 2020,” demikian dikutip dari utas atauh thread yang dibuat @logikapolitikid pada Jumat, 25 Agustus.

Akun ini juga mempertanyakan apakah ada warganet yang percaya Sarjono hanya punya harta sebesar Rp1,6 miliar.

Tak sampai di sana, @logikapolitikid juga mempertanyakan kesamaan harta kekayaan Sarjono pada laporan periode 2019 dan 2020. “Ini lebih lucu lagi,” tulis akun X itu.

“LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2019 dan 2020 memiliki angka yang sama persis sebesar Rp1.657.555.082,” ujarnya.

Sementara itu, dilihat dari LHKPN tahun 2020, Sarjono melaporkan kepemilikan 14 tanah serta tanah dan bangunan tersebar di kawasan Jambi, Tangerang, dan Bogor. Seluruh aset ini memiliki total mencapai Rp1.061.791.000.

Kemudian, Sarjono juga melaporkan alat transportasi berupa minibus Toyota Innova tahun 2016; sedan Mercedes Benz C200 tahun 1997l dan jeep Mitsubushi Pajero tahun 2012; serta dua motor yaitu Honda dan Yamaha R2. Aset ini punya nilai mencapai Rp445 juta.

Berikutnya, Sarjono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp10 juta; kas dan setara kas Rp139.964.082. Dia tak tercatat memiliki utang sehingga hartanya mencapai Rp1.657.555.082.

Sedangkan pada tahun 2019, Sarjono melaporkan kekayaan saat dirinya masih menduduki jabatan Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jumlah maupun rincian aset yang dimilikinya tak ada bedanya dengan pelaporan yang disampaikan pada 2020.

 

( Tri )