oleh

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi 4 BUMN Pengelola Dana Pensiun

Empat perusahaan BUMN diduga korupsi; dana pensiun PTPN, dana pensiun Angkasa Pura I, dana pensiun ID FOOD, dan dana pensiun di Perhutani.

Suarakejaksaan.Com  –  Jakarta, Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait temuan dugaan kerugian pengelolaan dana pensiun (dapen) yang dikelola BUMN. Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji mengusut masalah dana pensiun itu.
“Seperti yang disampaikan Bapak Menteri sudah Rp 300 M tapi itu baru perhitungan dugaan awal. Seperti yang disampaikan kepala BPKP ini baru 10 persen perhitungannya, tapi ini masih bisa berkembang. Yang pasti jumlahnya kita tidak bisa menentukan karena akan berkembang terus, tapi yang pasti lebih dari Rp 300 M,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Burhanuddin mengatakan pihaknya mendukung langkah Erick untuk bersih-bersih BUMN. Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menghitung kembali dugaan kerugian negara bersama BPK.

Kemudian kami akan tetap mendukung apa yang disampaikan oleh Pak Menteri dan juga khususnya dalam perhitungan kerugian keuangan negara dan tentunya lagi apabila nanti sudah ada penyerahan ke kami, kami juga akan kembali akan menghitung bersama-sama dengan BPK apa yang harus kami lakukan,” tuturnya.

“Ini merupakan pola sinergi kami, BUMN, Kejagung dan BPKP dan semoga ke depan seperti keinginan kami bersama BUMN akan menjadi suatu perusahaan yang good corporate. Menjadi suatu perusahaan yang akan kita harapkan bersama,” tambahnya.

Dia mengatakan masih banyak kerugian keuangan negara selain dari dana pensiun. Dia mengaku miris dana pensiun juga disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

“Sebab begini, jujur saja masih ada dan banyak dan bukan hanya untuk dana pensiun saja. Kenapa kami mendahulukan dana pensiun karena sesuai program kami di Kejagung yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan,” ungkapnya.

“Ini adalah untuk pensiunan, bayangin duit pensiunan yang sedikit masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Jadi ini sangat menyakitkan, untuk itu kami bersama Jampidsus, Dirdik, tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras,” tambahnya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Yusuf menyebut ada dugaan fraud atau kecurangan dari empat perusahaan BUMN yang mengelola dana pensiun. Namun, dia tak menjelaskan detail dua perusahaan yang dimaksud.

“Bahkan dari empat ini, dua dana pensiun ada indikasi fraud seperti yang disampaikan Pak (Menteri) BUMN. Jadi kami sudah sampaikan hasil audit ini 18 September yang lalu. Kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tidak semuanya ada indikasi fraud,” ujarnya.

“Yang bisa kita lakukan mungkin perbaikan-perbaikan dan mudah-mudahan dana pensiun ini masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi,” tambahnya.

 

( Tri )