oleh

Terpidana korupsi proyek DJKA pernah diminta Muhammad Suryo ubah BAP

Foto, (ANTARA/I.C. Senjaya).Terpidana kasus suap proyek DJKA Kemenhub Dion Renato Sugiarto saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis ( 16/11/2023 )

Suarakejaksaan.Com – Semarang, Terpidana kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto, sempat bertanya kepada sesama tahanan di Rutan Polres Jaksel soal sosok pengusaha bernama Muhammad Suryo.

Pengusaha ini mendatangi Dion di rutan dan memintanya agar mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK.

Saat itu, Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya bilang, Muhammad Suryo merupakan orang dekat dari petinggi Polda Metro Jaya.

Dion dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 16 November.”Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi dikutip dari Antara.

Saat bertemu, kata dia, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Kemudian Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.

“Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan),” Pungkasnya.

 

( Tri )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed