oleh

Kejagung tindak tegas oknum Kejaksaan terkena OTT di Bondowoso

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Suarakejaksaan.Com – Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendukung langkah KPK melakukan OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro. Melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, Burhanuddin mengatakan tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan melawan hukum.
“Tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum,” kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, Jaksa Agung berulang kali telah memastikan akan bertindak tegas kepada jajarannya yang menyelewengkan jabatan. Bahkan Jaksa Agung tak segan untuk menempuh jalur pidana.

Kami sampaikan dukungan secara tegas dan agar media dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan aparatur kejaksaan di bawahnya. Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal,” sambungnya.

Jaksa Agung mengapresiasi langkah KPK serta upaya menguatkan komitmen bersih-bersih membangun jaksa berintegritas dan berdedikasi.

“Ini ke depan akan seleksi alam. Orang-orang terbaik dan berintegritaslah yang akan ada di lingkungan kejaksaan. Itu semua sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung,” ungkapnya.

Diketahui, salah seorang sumber media menyebutkan 2 jaksa itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso atas nama Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Bondowoso bernama Alexander Silaen. Ada pula staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut dijerat.

Perihal bisikan sumber itu, Kabag Pemberitaan Ali Fikri hanya mengamini bahwa ada oknum penegak hukum yang diamankan. Total, menurut Ali, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT itu.

“Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” ucap Ali saat dimintai konfirmasi.

Ali belum bisa bicara banyak mengenai kasus ini karena pemeriksaan intensif 1 x 24 jam diperlukan sebelum menentukan status mereka yang ditangkap. Yang jelas, menurut Ali, OTT ini terkait suap dalam penanganan perkara di Kejari Bondowoso.

“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,”Pungkasnya.

( Tri )