Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI berhasil memperoleh Piagam Penghargaan sebagai satuan kerja lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V dengan predikat terbaik ke-1 penggunaan Cash Management System Tahun Anggaran 2023, Rabu (28/2/2024).
Suarakejaksaan.Com – Jakarta, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI berhasil memperoleh Piagam Penghargaan sebagai satuan kerja lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V dengan predikat terbaik ke-1 penggunaan Cash Management System Tahun Anggaran 2023, bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Rabu 28 Februari 2024
Adapun piagam penghargaan ini diberikan dalam rangka mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) serta apresiasi terhadap satuan kerja mitra KPPN Jakarta V guna menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelumnya, Badiklat Kejaksaan RI telah meraih penghargaan yang sama sebagai satuan kerja lingkup KPPN Jakarta V dengan jumlah transaksi Cash Management System pada semester I tahun anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan pada tanggal 1 September 2023.
Selain itu, Badiklat Kejaksaan RI juga telah berhasil mempertahankan dan memperoleh dua sertifikat sekaligus yaitu Sertifikat Quality Management System International ISO 9001:2015 dan Sertifikat Anti Bribery Management System (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Standar Nasional Indonesia ISO 37001:2016 dalam lingkup penyelenggaraan dan pelatihan Aparatur Negara.
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Spontana menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima yang bersih dan bebas korupsi dalam program zona integritas di lingkungan Badan Diklat Kejaksaan RI.
“Saat ini Badan Diklat Kejaksaan telah memiliki program-program perbaikan yang dilaksanakan secara nyata sehingga menghasilkan perubahan-perubahan, khususnya dalam peningkatan mutu penyelenggaraan diklat, baik diklat prioritas nasional maupun diklat organisasi Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.
( Tri )
Komentar