oleh

Rugikan Masyarakat dan Pemerintah, Kejaksaan Agung Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah

Suarakejaksaan.Com – Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang telah berhasil menyelesaikan target operasi yang telah ditentukan. Kinerja yang telah dilakukan tersebut telah memberikan hasil yang maksimal, khususnya dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang telah bertanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangannya. Ke depan tanggung jawab akan semakin berat karena kompleksnya permasalahan yang akan dihadapi,” tutur Burhanuddin seperti dikutip, Sabtu (9/3/2024).

Wilayah Lereng Gunung Merapi Puluhan Hektar lahan Eks warga lampung yang bertransmigrasi. Di wilayah kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah yang di akui sisi oleh oknum tertentu di jadikan pertambangan pasir secara ilegal.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pidana Militer Kejaksaan. Tim tersebut dikoordinasikan oleh Bidang Intelijen melalui Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan berperan dalam melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam pengamanan pelaksanaan tugas, selain itu juga penyediaan sarana aduan daring untuk masyarakat.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menyatakan siap berperang dengan mafia tanah. Tak hanya mafia tanah yang merugikan aset pemerintah tetapi juga merugikan masyarakat.

“Kami siap untuk selalu mendukung seluruh kebijakan pimpinan dalam melawan mafia tanah di Tanah Air. Sikat Mafia Tanah!,” tegas Reda.

( Tim Red )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed