oleh

Kejagung Respons Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Febrie

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

Suarakejaksaan.com – Jakarta, Oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Terkait hal ini, Kejagung sendiri belum banyak bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

Berdasarkan informasi beredar, Febrie dimata-matai 2 orang saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut. “Saya tidak mendapatkan informasi ini, justru saya tahu dari media,” ujarnya, Jumat (24/5/2024).

Dia enggan berkomentar lebih banyak, termasuk apakah Kejagung akan memastikan kebenaran kabar tersebut ke Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88 atau tidak.

Saya belum bisa komentar apa pun, karena saya belum dapat info apa-apa,” ucapnya.

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan respons hingga berita ini dimuat.

Belum diketahui juga apa motif anggota Densus 88 diduga menguntit Febrie. Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.

( Tim )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed