PAINAN – Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan mengadakan Apel Pencanangan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai yang dilaksanakan di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Senin (03/02/2025).
Apel Pencanganan Zona Integritas ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Muhammad Jafli, S.H., M.H. yang dalam amanatnya menyampaikan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2025 ini tidak berbeda jauh dengan sebelumnya.
“Kita harus meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas kepada masyarakat, ujarnya.
Setelah itu apel dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Papan Komitmen Bersama menuju WBK dan WBBM Tahun 2025 secara bergiliran oleh seluruh pegawai.
Pada intinya dalam Pakta Integritas tersebut, seluruh pegawai menyatakan turut berpatisipasi dalam mewujudkan satuan kerja menuju WBBM, tidak melakukan praktik KKN, tidak melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN, tidak akan memberikan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi, melaporkan praktik KKN ke pihak yang berwenang dan bersedia menerima sanksi apabila melanggar Pakta Integritas tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Marilah pada tahun ini kita wujudkan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan memperoleh predikat WBK dan WBBM 2025, pungkas Jafli.(RED)
Komentar