oleh

Jaksa Masuk SMPN 1 Painan, Jauhi Kenakalan Remaja yang Berujung Tindak Pidana

PAINAN – Kasubsi 1 pada Seksi Intelijen, Rido Pradana, S.H. beserta Tim Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema Kenakalan Remaja di SMPN 1 Painan, Senin (03/02/24). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Painan Linda Astuti, S.Pd. beserta jajarannya dan perwakilan siswa dari kelas 7-9 yang dikumpulkan di Mushola SMPN 1 Painan.

Dalam sambutannnya, Kepala Sekolah SMPN 1 Painan, Linda Astuti, S.Pd. menyampaikan terima kasih kepada Kasubsi 1 dan Tim Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan yang telah memilih SMPN 1 Painan untuk diadakannya Jaksa Masuk Sekolah.

“Kami berharap kegiatan JMS ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada siswa SMPN 1 Painan mengenai kenakalan remaja yang akhir-akhir ini sering terjadi di kalangan siswa Kabupaten Pesisir Selatan”, ucap Linda dalam sambutannya.

Selanjutnya Kasubsi 1 Intelijen, Rido Pradana, S.H. dalam pemaparannya menyampaikan kenakalan remaja dalam perspektif hukum pidana Indonesia. Kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang memiliki sanksi pidana. Saat ini banyak remaja yang nakal tersangkut tindak pidana karena tidak mengetahui dan memahami bahwa kenakalan remaja dapat berujung pada tindak pidana yang akhirnya dikenakan hukuman pidana.

“Faktor lingkungan pergaulan menjadi salah satu faktor yang utama terjadinya kenakalan remaja, lingkungan pergaulan tersebut akhirnya menjerumuskan remaja pada perbuatan pidana dan diproses di sistem peradilan pidana anak”, kata Rido dalam pemaparannya.

Kemudian perlu diketahui bahwa kenakalan remaja saat ini banyak yang berujung pada perbuatan pidana karena sifatnya tidak lagi merupakan pelanggaran ringan misalnya disiplin sekolah.

“Kenakalan remaja saat ini ini sudah mencakup perbuatan pidana seperti tawuran, bullying, persetubuhan, pencabulan, narkotika, dan lain-lain. Sehingga banyak remaja yang saat ini diproses dalam sistem peradilan anak. Tidak hanya sebagai pelaku, remaja saat ini juga banyak yang menjadi korban dan saksi dalam sistem peradilan pidana anak”, ungkap Rido.

Dalam akhir pemaparannya, Rido Pradana, S.H. menghimbau kepada siswa SMPN 1 Painan untuk menghindari kenakalan remaja yang dapat berujung tindak pidana. Selain itu hindari lingkungan pergaulan yang dapat berdampak negatif terhadap perilaku dan perbuatan remaja.

“Mari jauhi kenakalan remaja untuk menuju generasi emas Indonesia”, tutup Rido. (Rega)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *