oleh

Penegakan Hukum Tak Bisa Tebang Pilih, Plt Wakil Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Standar Jelas

Kepercayaan publik terhadap hukum hanya bisa terbangun bila keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Itulah pesan utama yang disampaikan Prof Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Pidana Umum sekaligus Plt Wakil Jaksa Agung, saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Majalengka, Rabu (7/5/2025).

Di hadapan ratusan mahasiswa, Asep menekankan pentingnya penegakan hukum yang berpijak pada aturan dan ukuran yang pasti. Ia menolak anggapan bahwa kekuatan ekonomi atau koneksi sosial bisa memengaruhi proses hukum.

“Jaksa itu punya kewenangan menentukan rentang tuntutan, dari 1 hari sampai 5 tahun misalnya dalam kasus pencurian. Tapi kewenangan ini tidak bisa dibiarkan liar, karena bisa disalahgunakan. Kami sudah menetapkan parameter dan tabel tolak ukur,” ujarnya.

Saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi mengenai dugaan praktik hukum yang tebang pilih, Asep kembali menegaskan bahwa jaksa bekerja berdasarkan pedoman resmi. Tidak ada ruang untuk diskriminasi dalam sistem peradilan.

“Enggak ada lagi orang yang punya uang banyak dituntut rendah, sementara yang miskin dituntut tinggi. Itu tidak boleh terjadi karena kita sudah punya parameternya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan pendekatan baru dalam penegakan hukum yang lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, penegakan hukum kini mulai diarahkan pada langkah korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Fokus utama bukan sekadar menghukum, melainkan juga mengejar hasil kejahatan melalui pendekatan follow the money and asset.

Dalam kesempatan itu, Asep mengajak mahasiswa turut berperan aktif sebagai pengawal keadilan.

“Kami di pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mahasiswa adalah agen perubahan dan kontrol sosial. Keadilan itu harus kita kawal bersama,” ajaknya.

Rektor Universitas Majalengka, Indra Adi Budiman, mendukung ajakan tersebut. Ia mengingatkan mahasiswa agar tak hanya jadi penonton.

“Mahasiswa memang bukan penegak hukum, tapi bisa memberikan informasi dan masukan. Biarkan aparat yang menindaklanjuti, tapi peran kalian tetap penting,” pungkasnya.

****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *