oleh

Jaksa Agung: Bohong Kalau di Daerah Tidak Ada Korupsi

Keberadaan korupsi yang dilakukan oleh para oknum abdi negara bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah tetapi juga menghantui setiap aspek kehidupan, termasuk keberagamaan.

Mereka yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru berbalik mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.

Jika uang puluhan miliar bahkan triliun rupiah untuk pembangunan sarana dan prasana dikorupsi, dalam hal ini tentu saja rakyat yang paling merasakan dampaknya.

Itulah sebabnya negara dengan angka korupsi yang besar, sulit untuk maju dan mengentaskan kemiskinan.

Pemberantasan korupsi akan dapat terwujud, apabila lembaga penegak hukum serta komponen seluruh bangsa ini bersatu memeranginya.

Terkait hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh jajaran Korps Adhyaksa terus membongkar kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah kerja masing-masing.

Burhanuddin mengingatkan, para pimpinan kejaksaan tidak terlena jika tidak menemukan kasus korupsi di wilayahnya.

Menurutnya, ini bisa menjadi pertanda bahwa kejaksaan belum mampu mengungkap aksi korupsi yang terjadi.

“Ditulis di wilayah, di pemerintah daerah, di kantor, Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Saya bilang bohong semua, enggak ada wilayah bebas korupsi di negeri ini. Tetap saja korupsi ada,” tegasnya seperti dikutip dari CNNIndonesia Special Interview, Kamis (6/2/2025).

“Saya katakan kepada anak-anak, kalau kunjungan ke daerah, bohong kalau di daerah itu tidak ada korupsi. Kalau tidak ada korupsi, artinya jaksanya yang bodoh tidak bisa mengungkap itu,” ujar, Jaksa Agung.

APH Dapat Menindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Dilaporkan Melalui Media Massa

Aparat Penegak Hukum (APH) dapat dan bahkan disarankan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilaporkan melalui media massa.

Pemberitaan di media massa bisa menjadi salah satu sumber informasi guna membantu APH dalam melakukan penyelidikan secara transparan demi tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan.

Bertalian dengan itu pula, suarakejaksaan.com berupaya melakukan konfirmasi ke Kejari Barsel terkait penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan jalan, penanganan longsor, pengamanan tebing tahun 2024 yang berbanderol puluhan miliar di Dinas PUPR serta proses hukum pada proyek pembangunan lintasan lari dan panjat tebing tahun 2024 di Dispora Kabupaten Barito Selatan.

Namun, Korps Adiyaksa yang dipimpin Dino Kriesmiardi selaku Kajari ini mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menghadapi kegiatan pemeriksaan internal.

“Untuk dua minggu ini kami masih dalam pemeriksaan secara internal,” ujar, Antoni Kusumo, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaaan Negeri Barito Selatan, Senin (19/05/2025).

(M.Ali)

Editor: Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *