oleh

Naik Status ke Penyidikan, Kejari Karanganyar Temukan Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menemukan indikasi dugaan korupsi di mega proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyan Karanganyar.

Kejari telah menaikkan status ke tahap penyidikan setelah menindaklanjuti aduan tunggakan pembayaran yang dialami sejumlah vendor proyek tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto mengungkapkan, langkah ini diambil setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pihak vendor yang terlibat dalam pembangunan masjid.

“Sudah ada beberapa vendor yang kami mintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi kerugian dan keluhan para vendor terkait pembayaran yang belum terselesaikan,” jelasnya, Rabu (21/5/2025).

Dari hasil pengumpulan data, diketahui total kekurangan pembayaran terhadap para vendor pembangunan Masjid Agung Madaniyah mencapai Rp 6,5 miliar.

Temuan ini menjadi salah satu dasar kuat bagi kejari untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Hartanto menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Bahkan kejari juga akan memanggil pihak penyedia jasa konstruksi untuk dimintai keterangan terkait dengan proses pembangunan tersebut.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Dan saat ini sudah ada beberapa dokumen yang kita amankan dari dinas terkait, untuk melengkapi sejumlah berkas dalam perkara tersebut,” jelasnya.

****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *