Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto meminta para hakim melaporkan rekannya sesama hakim yang tidak kapok melakukan korupsi.
Sunarto mengatakan, MA telah memutasi hampir 200 hakim di seluruh Indonesia untuk mempersempit celah aksi korupsi di lembaga peradilan.
“Kalau masih terjadi, saya minta hakim-hakim yang diturunkan untuk melaporkan ke Badan Pengawasan (Bawas) atau ke penegak hukum melaporkan, laporkan temannya,” ujar Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/5/2024).
Tidak hanya itu, Sunarto bahkan mengatakan MA akan membekali hakim-hakimnya dengan alat canggih seperti kacamata hingga dasi yang dilengkapi kamera.
Sunarto meminta para hakim tidak segan melaporkan para insan peradilan yang berbuat culas melakukan korupsi.
“Jangan merasa iba lagi. Jangan merasa itu iba. Laporkan ke penegak hukum. Kami sudah tidak main-main lagi, tidak akan mentolerir lagi,” tutur Sunarto.
Mantan Kepala Bawas MA itu mengatakan, saat ini Badan Peradilan tengah menghadapi tantangan yang sangat berat.
Sebab, dalam beberapa waktu terakhir secara beruntut banyak hakim yang ditangkap penyidik Kejaksaan.
Sunarto pun heran masih ada hakim yang berani melakukan korupsi. Padahal, dalam beberapa waktu yang berdekatan ada hakim yang ditangkap.
“Biasanya, indikasi waktunya agak lama ini kok beruntun terus. Kok enggak ada rasa takut, rasa malu, apakah tertutup semua dengan fatamorgana, harta kekayaan?” ujar Sunarto.
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir secara berturut-turut banyak hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung.
Mereka diduga terlibat dalam suap untuk mengkondisikan putusan, baik terkait perkara pidana khusus maupun pidana umum.
Di antaranya adalah kasus suap vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dan vonis lepas terdakwa korporasi kasus korupsi crude palm oil (CPO).
****
Komentar