Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek. Kegiatan ini sebagai upaya monitoring dan evaluasi jajaran dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sidak dilakukan di Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejari Tangerang Selatan. Dalam sidaknya, Burhanuddin menekankan soal pentingnya sistem pengamanan yang andal bagi seluruh satker.
“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” kata Burhanuddin, Senin (26/5/2025).
“Baik dari sisi personel, fasilitas kantor, maupun dalam pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi,” lanjut dia.
Hasil pemeriksaan secara umum, ungkap Burhanuddin, menunjukkan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kejari telah berjalan dengan baik. Namun ditemukan empat aspek yang perlu mendapatkan perhatian.
Pertama, rincinya, pada Bidang Intelijen diperlukan adanya penguatan dukungan intelijen terhadap seluruh bidang untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsinya. Sedangkan pada bidang Pidana Umum, dia mendapati masih ada perkara yang belum dieksekusi dengan tuntas.
“Pidum masih ditemukan perkara yang belum tuntas penanganannya. Pidana Khusus diperlukan peningkatan kualitas produk Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK) yang berdampak langsung kepada masyarakat,” lanjut dia.
Sedangkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, lanjut Burhanuddin, masih perlu peningkatan kinerja dalam pemberian bantuan hukum. Begitu pula terkait pendampingan hukum dan pendapat hukum kepada pemerintah daerah dan BUMD.
“Bidang Pengelolaan Barang Bukti, diperlukan percepatan penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang rampasan, dengan mengoptimalkan kerja sama lintas bidang,” imbuhnya.
Burhanuddin kembali menegaskan bahwa inspeksi itu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan dalam rangka menegaskan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
****
Komentar