oleh

Kejati Kaltim Periksa 9 Pejabat Termasuk Sekda soal Dugaan Korupsi DBON

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menindaklanjuti perkara dugaan korupsi di Pemprov Kaltim.

Seperti diketahui, diduga ada rasuah dana hibah senilai Rp100 miliar dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Tahun Anggaran 2023.

Terbaru, penyidik telah memanggil 9 pejabat unsur Pemerintah Provinsi (Pempov) Kaltim dan Pengurus DBON Kaltim termasuk Sekda Kaltim, Sri Wahyuni.

“Minggu lalu kami sudah melakukan pemeriksaan kepada 5 saksi, dan selasa kemarin ada 4 saksi lagi termasuk Sekda Kaltim,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Rabu (11/6/2025).

Sekda Kaltim Sri Wahyuni diketahui datang sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di lantai 6 kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda pada Selasa (10/6).

Toni menerangkan Sekda Kaltim dan pejabat terkait dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah DBON. “Ini lanjutan dari penggeledahan kemarin atas dugaan korupsi dana hibah DBON,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Toni memastikan pemeriksaan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain yang terlibat dalam proses penganggaran dana hibah tersebut.

“Saat ini kami tengah maraton melakukan pemeriksaan kepada pejabat terkait dan ini akan terus berlanjut,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum.

****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *