oleh

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Pertamina ke JPU

Penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara para tersangka kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan berkasa perkara ini pertama kalinya dilakukan untuk selanjutnya diberikan petunjuk jika ada yang belum lengkap.

“Berkas perkara ini sudah tahap satu, sudah diajukan ke JPU untuk diteliti. Tentu penyidik terus mendalami untuk memenuhi unsur-unsur karena telah ada koordinasi dengan JPU dan jaksa penyidik,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Dalam kasus ini, Harli menyebut bahwa tim penyidik telah memeriksa enak saksi pada Rabu (11/6/2025). Salah satu saksinya adalah Dirut Pertamina periode 2017-2018, Elia Massa Manik.

“Adapun pemeriksaan guna kepentingan tersangka YF dkk,” ujar Harli.

Dijelaskan Harli, untuk lima saksi lainnya adalah DS selaku karyawan Pertamina, NAL selaku Manager treasury Settlement & Reporting Pertamina, DDS selaku Manager Supply Planning Pertamina, JM selaku Authorize Agent/Finance Officer PT Marsh Indonesia, dan GI selaku VP Procurement PT Berau Coal periode 2017-2023.

Diketahui, dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

****