Proses pengawalan hukum kini semakin mudah di era digital. Masyarakat tidak hanya bisa mempermasalahkan masalah hukum, tetapi juga ikut berpartisipasi melalui media sosial.
Pesan itu disampaikan Asisten Jaksa Pembinaan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Rahmat Budiman, dalam acara Sound of Justice yang digelar di pelataran parkir Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa malam, 19 Juni 2025.
“Dengan adanya media sosial, masyarakat bisa ikut menampilkan persoalan hukum dengan pemuatannya. Ini bentuk partisipasi publik dalam menjaga hukum tetap pada relnya,” ujar Budiman di hadapan ratusan peserta.
Menurutnya, pengawalan hukum bukan semata-mata tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
“Pengawalan hukum menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat,” tegas Budiman.
Acara Sound of Justice yang diinisiasi oleh platform edukasi hukum Jaksapedia ini dikemas dengan pendekatan hiburan untuk menjangkau kalangan muda. Sejumlah musisi lokal seperti Wawes dan Porak Poranda turut memeriahkan panggung hiburan.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menghadirkan Museum Koruptor Indonesia yang menampilkan tujuh tokoh koruptor besar di tanah air, serta diorama perjalanan restorative justice—sebuah pendekatan penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan dengan mengedepankan keadilan bagi semua pihak.
Dengan konsep yang menggabungkan edukasi dan hiburan, Kejaksaan berharap pesan-pesan hukum bisa tersampaikan secara lebih efektif dan menarik, khususnya bagi generasi muda.
****
Komentar