DR SUTIKNO SH MH – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
JAKARTA – Bidang Intel Kejaksaan Tinggi Riau selama tahun 2025 berhasil mengamankan dan menangkap 8 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Selain itu, bidang Intel juga berhasil menelusuri dan melacak aset 8 tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Tinggi Riau pada tahun 2025 lalu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Sutikno SH MH pada paparan kinerja jajarannya, akhir tahun lalu.
Dijelaskan Sutikno, bahwa bidang Intelijen juga berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan 120 kegiatan strategis di Riau dengan total nilai pagu anggaran Rp739 miliar lebih.
Kemudian dalam hal supporting atau dukungan penuh terhadap informasi, Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen telah melaporkan sebanyak 248 laporan yang terdiri dari Lapinhar, Lapinsus, Lapsus, Lapopsin, Lahin, dan Lapat.
Selanjutnya, dalam rangka melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berulang serta untuk mengamankan kebijakan pemerintah dan peraturan lainnya, Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen telah melaksanakan program penyuluhan hukum sebanyak 12 kegitan dan penerangan hukum sebanyak 9 kegiatan.
Dan terakhir, Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Intelijen juga telah melaksanakan pengamanan dan penggalangan masing- masing sebanyak 7 kegiatan.
Suport Bidang Pembinaan
Kajati Riau Dr Sutikno SH MH menambahkan bahwa pencapaian bidang intel dan bidang lainnya di Kejati Riau selama 2025 adalah atas dukungan dari Bidang Pembinaan.
Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau selama kurun waktu Januari sampai dengan desember tahun 2025 telah secara optimal memberikan dukungan terlaksananya tupoksi masing- masing bidang pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Pembinaan juga telah mengirimkan pegawai untuk mengikuti pelatihan Intelijen, Penanganan Perkara Pidum, Pidsus, Auditor, Pengawasan hingga Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara
“Total pegawai Kejati Riau yang telah dikirim bidang pembinaan mencapai 38 orang,” ujar Sutikno saat menjelaskan kinerja Kejati Riau sepanjang tahun 2025, di Aula Sasana H.M Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kejaksaan Tinggi Riau memiliki pegawai keseluruhan yakni 288 orang, terdiri dari 120 orang Jaksa dan 168 Non Jaksa.
Terakhir, bidang Pembinaan Kejati Riau juga berhasil merealisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 224 juta lebih. (*)
Awaluddin Awe








Komentar