oleh

Akun Medsos Kajaksaan : Corruptor Fight Back

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA, – Beredarnya unggahan gambar bertulisan ‘Corruptor Fight Back’ alias koruptor melawan balik di sejumlah akun instagram milik Kejaksaan RI hingga Kejaksaan Negeri dinilai oleh pengamat telekomunikasi sebuah anomali.

“Terkait unggahan tersebut kalo hal ini saya melihatnya sebuah anomali” kata pengamat telekomunikasi, Kamilov Sagala, Minggu 22 Agustus 2021.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) ini mengatakan jaksa sebagai penegak hukum adalah aparat negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan.

“Penegak hukum sudah jelas punya identitas dan standing point sebagai aparatur negara yg kuat. Kok malah minta dukungan masyarakat? Ini menunjukan sebuah lelucon penegak hukum yang tidak profesional menghadapi kasus-kasus apapun.” ucap Kamilov.

Menurut dirinya, seharusnya meme itu muncul dari masyarakat yang legal standingnya lemah bukan dari penegak hukum atau aparat negara yang sudah jelas posisinya.

Kamilov juga meminta jaksa untuk menunjukkan kinerja mereka bukan dengan berpura-pura tidak mampu.

“Tunjukan kinerja kalian para jaksa yang sudah digaji dari pajak rakyat dan diberi kewenangan dari negara, bukannya malah dengan kekuatan itu berpura pura tidak mampu” katanya.

Mantan anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) ini juga mengungkapkan sudah lama melihat kinerja Kejaksaan yang semakin turun. Dia khawatir, menurunnya kinerja penegak hukum akan berdampak ketidakpercayaan masyarakat akan semakin serius.

Dimulai dari kebakaran hebat kantor utama Jaksa Agung hingga dugaan perlakuan istimewa terhadap jaksa Pinangki.

Seperti diketahui, dalam survei terbaru dua lembaga yakni KedaiKOPI dan SMRC, lembaga Kejagung memang menjadi sorotan.

Di mata publik citra kejaksaan kian negatif. Mulai dari pemilihan jaksa yang yang tidak bersih dari KKN, buruknya sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan, ketimpangan penegakan hukum, praktik suap, hingga keraguan publik soal penyitaan aset tersangka jiwasraya dan asabri sudah berjalan baik.

Seolah memberi signal jawaban atas survey tersebut, akun instagram mulai dari Kejaksaan RI, Kejari Jakpus, Konawe Selatan, Maros, Depok, Kejati Lampung, hingga Kejati Sumsel membagikan gambar yang berisikan narasi yang sama. Isinya tentang pencapaian kinerja oleh kejaksaan.

Kejaksaan juga meminta dukungan dari masyarakat untuk melawan koruptor. Menurut mereka kerugian negara yang sudah mereka selamatkan mulai dari kasus danareksa sekuritas, import textil, kasus jiwasraya hingga asabri berjumlah sangat besar. Namun, ada saja pihak-pihak yang mencoba melemahkan capaian kinerja mereka.

“Kasus danareksa sekuritas Rp 105 miliar, kasus impor textil Rp 1,6 triliun, kasus Jiwasraya Rp 16 triliun dan kasus Asabri Rp 22 triliun, diselamatkan ” tulis dalam unggahan di instagram Kejaksaan.ri,dikutip REQnews, Minggu 22 Agustus 2021.

“Dukung kami melawan koruptor,” tulis unggahan akun Instagram, Kejari Jakpus, Minggu 22 Agustus 2021.

Dari informasi yang beredar, unggahan tersebut atas perintah pimpinan Kejaksaan. Benarkah?

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer belum berkomentar soal ini. Saat dihubungi, pesan singkat yang dikirim tak berbalas. Telepon pun tak diangkat.

REQnews

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed