Kejaksaan Agung meringkus seorang pria yang mengaku sebagai jaksa. Pelaku ditangkap di salah satu hotel mewah di Kota Semarang [pojokcelebes.com
JAKARTA – Kejaksaan Agung meringkus seorang pria yang mengaku sebagai jaksa. Pelaku ditangkap di salah satu hotel mewah di Kota Semarang.
Informasi yang diterima redaksi pojokcelebes.com — jaringan Suara.com, penangkapan pelaku berinisial RR terjadi pada dini hari Selasa 24 Agustus 2021, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diinterogasi pelaku RR mengaku, sudah memeras korban senilai Rp 2 Miliar.
Dikonfirmasi kepada mantan Kajati Sulbar yang kini menjabat Direktur Jamintel Kejagung RI, Johny Manurung bersama tim, mengatakan awalnya mendapat info seorang pria yang mengaku – ngaku sebagai pejabat Kejagung RI inisial RR. Pelaku RR telah melakukan dugaan pemerasan terhadap korbannya.
“Kami berhasil ringkus di salah satu hotel di Kota Semarang. Pelaku ini mengaku jaksa berpangkat bintang dua, yang diduga minta uang sebanyak Rp 2 Miliar bahkan sudah dikasih DP proyek,” ujar Johny Manurung.
Lanjut kata dia, saat ini tim Kejaksaan Agung sedang mendalami penggunaan atribut jaksa yang ditemukan. Serta mobil yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
“Saat ini kami terus dalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku RR, salah satunya atribut Kejaksaan dan mobil yang dipakai melakukan aksi nakalnya,” tegas Kasubdit PAM SDO Jam Intel Kejagung RI. (Rick)
Komentar