oleh

Cerita dari Barito Selatan Proyek Senilai Rp 4,2 Miliar TA 2024 Diduga Bermasalah

BARITO SELATAN — Pembangunan infrastruktur beranggaran besar akan rentan dikorupsi jika tidak disertai pengawasan yang ketat, hal ini juga berlaku dalam pembangunan infrastruktur olahraga.

Bahkan dari sejumlah kasus, potensi korupsi pada pembangunan sarana olahraga menjadi lebih besar karena sektor ini cukup spesifik

Modus korupsi yang paling umum adalah penggelapan anggaran, mark up atau penggelembungan harga, penyalahgunaan anggaran, penyunatan dana, suap ataupun proyek fiktif.

Kasus-kasus tersebut sudah seringkali terjadi diberbagai tingkat pemerintahan mulai dari kabupaten atau kota, provinsi, hingga nasional.

Menyikapi konteks itu, pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bertekad untuk membasmi para koruptor.

Penekanan ini tertuang dalam program Asta Cita, yakni pencegahan dan penindakan sebagai dukungan kuat dalam pemberantasan korupsi.

Perintah Presiden Prabowo kepada seluruh penegak hukum, adalah untuk tidak ragu dalam memberantas tindak pidana korupsi, judi, narkoba, maupun penyelundupan.

Kendati demikian, dugaan-dugaan penyimpangan anggaran masih kerap didapati.

Di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah misalnya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun redaksi, ada penggunaan anggaran pada proyek Pembangunan Papan Panjat Dinding/Tebing Rp.1.200,000,000 Tahun Anggaran 2024 dan Pekerjaan Lintasan Lari Rp.3.000,000,000 Tahun Anggaran 2024 Stadion Batuah oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud).

Dua paket pekerjaan yang menelan 4,2 Miliar rupiah dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Barsel TA 24 tersebut, indikasinya justru dikerjakan tahun 2025 serta tidak sesuai spesifikasi dan tidak melalui tender maupun kejanggalan lainnya.

Kepala Disporaparbud, Manat Simanjuntak ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, seolah masih enggan memberikan klarifikasi.

“Ke kantor aja,” ujar Kepala Dinas, Kamis (27/03/2025).

Namun saat media ini tiba di Buntok untuk menghimpun penjelasan langsung, orang nomor satu di Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Barito Selatan tersebut mengabarkan bahwa ia tengah menuju Palangkaraya.

Beberapa waktu lalu, Eddy Raya melakukan zoom meeting dalam rangka penyampaian informasi dan persiapan terkait penerapan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang akan diluncurkan oleh Kemendagri sebagai upaya untuk memperkuat transparansi Akuntabilitas Pemerintah Daerah.

Dituturkannya, Pemkab Barsel sangat mengapresiasi inisiatif ini dan siap untuk mengimplementasikan program yang akan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Peluncuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2025, diharapkan dapat menjadi landasan dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di seluruh Wilayah Barsel, kami mendukung penuh demi tercapainya pemerintahan yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat,” tegas Bupati, kepada wartawan belum lama ini.

Diketahui, Kabupaten Barito Selatan saat ini dipimpin oleh dua putra daerah Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus yaitu
Eddy Raya Samsuri sebagai Bupati dan Khristianto Yudha selaku Wakil Bupati.

Harapan rakyat Barsel terhadap kepemimpinan kedua figur ini, seyogyanya kian memberikan kemajuan daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga bapak Bupati Edy Raya bersama bapak Wakil Bupati Khristianto Yudha, semakin membawa Barito Selatan menuju kabupaten yang maju serta meningkatkan ekonomi rakyat sebagaimana falsafah Selamat Sentosa, Adil dan Makmur Selamanya,” ungkap Ongky flamunia Arisandy, warga Buntok Minggu (30/03/2025).

(M. Ali)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *