Tim Inspektorat III Jaksa Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar inspeksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan mutu kinerja aparat kejaksaan tetap terjaga dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Koordinator Pengawasan Jaksa Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI, Muhammad Naim, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan implementasi dari instruksi Kejagung untuk memastikan integritas dan profesionalisme jaksa dalam menjalankan tugas.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia, termasuk Kejati Sulbar, bekerja sesuai SOP dan tetap menjunjung integritas,” ujar Muhammad Naim saat ditemui di Kantor Kejati Sulbar, di Mamuju.
Ia menambahkan bahwa pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh di berbagai bidang di lingkungan kejaksaan guna menjamin mutu kinerja setiap unit kerja.
Terkait hasil sementara dari inspeksi, Naim menyebut tidak ditemukan pelanggaran berat. Hanya saja, tim menemukan adanya beberapa pekerjaan yang masih tertunda penyelesaiannya.
“Temuan hanya berupa tunggakan pekerjaan yang belum rampung. Kami harap pihak Kejati Sulbar segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya,” katanya.
Inspeksi ini turut didampingi Kepala Kejati Sulbar, Andi Darmawangsa, serta diikuti oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa dan Kejari Pasangkayu.
Inspektorat Kejagung berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kinerja dan akuntabilitas di jajaran kejaksaan wilayah Sulawesi Barat.
****
Komentar