oleh

Kajati Riau Beberkan Kinerja Datun, Pemulihan Aset, Pidmil dan Bidang Pengawasan kurun 2025

DR SUTIKNO SH MH -Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Riau) Dr Sutikno SH MH membeberkan kinerja bidang Datun, Pemulihan Aset, Pidana Militer dan Bidang Pengawasan sepanjang tahun 2025.

Pertama, Sutikno menjelaskan kinerja Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun). Sepanjang tahun 2025, Bidang Datun telah melaksanakan tugas fungsi pemberian pertimbangan hukum sebanyak 28 kegiatan.

“Tugas tersebut, terdiri dari 26 kegiatan pendampingan hukum (legal assistance) dan 2 kegiatan pendapat hukum (legal opinion)” ujar Kajati Sutikno, akhir tahun lalu.

Selain itu, Bidang Datun juga telah memberikan bantuan hukum dengan litigasi sebanyak 20 SKK (Surat Kuasa Khusus) dan non litigasi sebanyak 15 SKK (Surat Kuasa Khusus).

Kegiatan tindakan hukum lainnya sebanyak 1 kegiatan, dan kegiatan pelayanan hukum keperdataan, termasuk konsultasi hukum gratis kepada masyarakat dan kelembagaan sebanyak 19 kegiatan.

Paling mutakhir, Bidang Datun berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan dan kekayaan negara senilai Rp88 miliar lebih dan Rp53 miliar lebih, dengan rincian Rp81,7 miliar lebih dari penyelamatan dan Rp6,3 miliar lebih dari pemulihan.

Kedua, Sutikno memaparkan kinerja Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Riau. Menurut dia, kegiatan penelurusan aset, pemeliharaan dan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan serta penyelesaian barang bukti dan rampasan sampai saat ini pelaksanaannya masih dilakukan pada kejaksaan negeri masing- masing mengingat struktur bidang pemulihan aset baru terisi pada bulan november 2025.

Adapun kegiatan yang sudah dilakukan bidang Pemulihan Aset berupa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau dan FGD Workshop Pemulihan Aset tentang Penilaian dan Lelang.

Kemudian, total Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau tercatat berjumlah 3.793 unit.

Dari jumlah itu, 3.398 telah diselesaikan melalui lelang/penjualan langsung dan lainnya. Total perolehan PNBP sebesar Rp8,76 miliar lebih.

Saat ini, kata Sutikno, bidang Pemulihan Aset sedang melakukan penyiapan gedung sendiri yang berasal dari barang bukti perkara korupsi, yakni gedung eks sekolah yang di PSP kan, kemudian direnovasi, berupa hibah dari Pemprov Riau tahun 2025.

Ketiga, Sutikno kemudian menjelaskan kinerja Bidang Tindak Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi Riau.

Kejaksaan Tinggi Riau melalui bidang Pidmil telah melakukan koordinasi penanganan perkara dalam hal penindakan, penuntutan, eksekusi perkara koneksitas sebanyak 40 kegiatan dan kegiatan Teknis Perkara Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi sebanyak 6 kegiatan.

Terakhir, menyampaikan kinerja Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau. Sepanjang tahun 2025, Bidang Pengawasan telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perbuatan tercela sebanyak 20 laporan, dengan 18 laporan dihentikan dan 2 laporan ditingkatkan ke tahap inspeksi kasus.

Selanjutnya, dalam tahap inspeksi kasus terhadap 2 laporan tersebut, 1 laporan terbukti dan 1 laporan tidak terbukti.

Dan terhadap penanganan laporan pengaduan tersebut telah dijatuhi sanksi sebanyak 4 sanksi disiplin ringan. (*)

Awaluddin Awe

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *