Pemimpin Redaksi Suarakejaksaan.com melakukan salam komando dengan Kasi Penkum Kejati Banten, Jonatan SH di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, Senin (9/2/2026). (Foto : SK)
BANTEN – Masih dalam suasana peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Pemimpin Redaksi Suarakejaksaan.com melakukan anjangsana ke Kantor Kejaksaan Tinggi Baten, Senin (9/2/2026).
Pemimpin Redaksi Suarakejaksaan.com, sekaligus Penanggung Jawab Kabar Media Grup (KMG) yang membawahi Ka barpolisi.com, Harianindonesia.id dan Kabarmiliter.id diterima tim kerja Penkum Kejati Banten dibawah kepemimpinan Jonatan,SH.
Kedua belah pihak membahas aktualisasi sinergi antara Kejati Banten dengan media Suarakejaksaan.com, sebuah fortal berita yang khusus memberitakan aktivitas kejaksaan di Indonesia.
“Saya berterimakasih atas kunjungan pimpinan Suarakejaksaan.com, sekaligus mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional. Semoga Pers Indonesia, termasuk Suarakejaksaan.com tetap bersemangat dalam menjalankan tugas mulia Pers,” ujar Jonatan didampingi dua stafnya.
Pimpred Suarakejaksaan.com dalam pertemuan itu menyampaikan pandangannya tentang bagaimana membangun harmonisasi dengan wartawan yakni menjadikan wartawan sebagai mitra sejajar dan sebagai kawan.
“Formalitas dalam bertugas sangat diperlukan sebagai wujud profesionalisme. Tetapi hal penting lainnya yang harus dilakukan adalah menjadikan wartawan sebagai kawan,” papar Awaluddin.
Menurut wartawan senior yang pernah menjadi wartawan ekonomi Harian Bisnis Indonesia ini, banyak pejabat Adhiyaksa berhasil dalam meniti karir karena berhasil menciptakan hubungan baik dengan wartawan.
Sesuai dengan fungsinya sebagat alat kontrol dan pengembang informasi, wartawan dalam kesehariannya akan menjaga kode etik jurnalistik, tetapi dalam pengamalan kode etik sering juga tidak sabar karena pelayanan narasumber tidak profesional.
“Untuk mencairkan pola hubungan dengan wartawan maka sikap profesional dan humanis sangat diperlukan oleh seorang Jaksa, terutama yang menjadi sumber informasi berita,” papar Awe.
Sebaliknya, informasi yang diberikan kepada wartawan haruslah selaras dengan kondisi yang sebenarnya dan sesuai dengan garis kebijakan pimpinan, supaya tidak terjadi bias saat wartawan melakukan chek and balanced dengan pimpinan Kejaksaan.
Terakhir, untuk mendekatkan wartawan dengan jajaran kejaksaan diperlukan forum silaturahmi rutin, sekaligus menyajikan informasi terbaru terkait aktivitas dan kinerja kejaksaan.
“Kualitas dan kuantitas interaksi aparat kejaksaan dengan wartawan sangat menentukan dalam membangun sinergi antara kedua pihak,” pungkas Awaluddin. (*)
Rika Oktavia








Komentar