oleh

Jaksa Agung Tegaskan Tak Segan Copot Anak Buahnya yang Main Perkara

Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, tidak akan segan mencopot jaksa yang bermain-main dengan perkara. Menurutnya, integritas adalah kunci meraih kepercayaan masyarakat.

“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara,” tegas, Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Januari 2023.

Sebaliknya, bila jajaran kejaksaan bekerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, orang tersebut layak mendapatkan penghargaan. Hal itu penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kejaksaan.

Jaksa Agung juga mengingatkan, bahwa harus membekali seluruh jaksa dengan berbagai peningkatan kapasitas. Para Jaksa harus terus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.

“Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham tentang itu dan para Jaksa Agung Muda teknis menyiapkan materi pendidikan-pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap undang-undang baru,” ujarnya.

Hal itu dimaksudkan, agar pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan. Dalam penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia, 6 Januari, Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan tujuh program kerja prioritas tahun 2023 dan rekomendasi.

Berikut daftar program kerja prioritas Kejagung RI:

1. Jaga netralitas personel dalam menyongsong tahun politik serta jaga stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.

2. Wujudkan pola penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan dan berkemanfaatan demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

3. Hadirkan penegakan hukum yang humanis berlandaskan hati nurani serta nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat.

4. Percepat penyelesaian pengembangan organisasi serta tugas fungsi institusi yang menjadi amanat dari Undang-Undang Kejaksaan.

5. Bentuk kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

6. Kaji dan susun langkah-langkah strategis pasca perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun undang-undang baru lainnya yang berdampak pada tugas dan fungsi institusi.

7. Memperkuat pengelolaan aset hasil tindak pidana guna optimalisasi pendapatan keuangan negara.

(HT).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed