Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Foto IST
BANDA ACEH – Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan penyegaran pada institusi Kejaksaan yang dipimpinnya. Secara keseluruhan ada 45 pejabat eselon II dan 185 pejabat eselon III yang mendapat promosi, rotasi dan mutasi di berbagai wilayah di Indonesia.
Penyegaran Jabatan Eselon II dituangkan Eselon II tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tanggal 14 Juli 2021. Sedangkan untuk pejabat Eselon III dimuat dalam SK Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP IV 482 C/07/2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021. U
Untuk wilayah atau di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh dan jajarannya ada sejumlah pejabat Eselon III yang dirotasi, mutasi dan mendapatkan promosi. Pejabat Kejaksaan yang mendapat jabatan baru tersebut yaitu; Siti Holija Harahap jabatan sebelumnya, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mentawai di Tua Pejat.
Jabatan yang ditinggalkan oleh Siti Holija Harahap diisi oleh Yusriwandi yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan lintas Negara pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi. Selanjutnya A Jazuli yang sebelumnya menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Aceh di Banda Aceh mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Bagian pengelolaan barang milik negara pada biro perlengkapan Jaksa Agung Muda bidang pembinaan, Kejagung Jakarta.
Jabatan yang ditinggalkan A Jazuli digantikan oleh Rahmad Azhar yang sebelumnya menjabat Kajari Karimun di Tanjung Balai. Munandar yang sebelumnya menjabat Kasie Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh mendapat jabatan baru sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.
Kemudian Muhammad Farid Rumdana yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Aceh mendapat jabatan baru sebagai Kajari Bireuen.Lalu Hetty Cahyaningrum yang sebelumnya menjabat pemeriksa pada Inspektorat Muda Kepegawaian dan tugas umum Inspektorat I Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Mendapatkan jabatan baru sebagai Koordinator pada Kejati Aceh. (A.Rahman)
Sumber : ajnn.net
Komentar