Pertemuan Jaksa Agung RI dengan Menteri PANRB untuk membahas tentang upaya penguatan kelembagaan kejaksaan di Indonesia
Suarakejaksaan.Com – Jakarta, Jaksa Agung RI St Burhanuddin mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kementerian PAN-RB. Kedua lembaga melakukan pertemuan untuk menyepakati upaya penguatan kelembagaan kejaksaan, serta penguatan digitalisasi, reformasi birokrasi, hingga penataan sumber daya manusia (SDM).
“Bersama Kementerian PAN-RB, kami membahas upaya penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, dan SDM. Semuanya diperlukan untuk terus meningkatkan kinerja Kejaksaan,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (27/10/2023).
Adapun beberapa hal strategis yang dibahas dalam pertemuan Burhanudin dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas ialah pembentukan koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, peningkatan status unit organisasi dari Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset, hingga penambahan lingkup tugas pada beberapa unit organisasi di sejumlah Jaksa Agung Muda.
Anas menjelaskan ada beberapa penguatan dari segi desain kelembagaan di Kejaksaan. Misalnya, tentang Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan yang secara fungsi berperan sebagai techno structure untuk menunjang operating core Kejaksaan.
“Ke depan sesuai arahan Presiden Jokowi, bisa berjalan optimal. Soal pemulihan aset itu kita perkuat kapasitas kelembagaannya dari Pusat ke Badan, dari eselon II ke eselon I,” kata Anas yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Anas mengatakan kajian dukungan penguatan kelembagaan Kejaksaan telah dituntaskan Kementerian PANRB. Begitu pun dengan harmonisasinya yang sudah dituntaskan Kementerian Hukum dan HAM. Harapannya, awal pekan depan kajian ini bisa segera diusulkan menjadi Rancangan Peraturan Presiden.
Lebih lanjut, pertemuan tersebut membahas sejumlah hal strategis lain, mulai dari penataan kelembagaan sejumlah kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.
Hal ini dilakukan untuk mendukung kerja-kerja Kejaksaan di semua tingkatan. Misalnya sudah kita sepakati pembentukan cabang kejaksaan negeri Nunukan di Pulau Sebatik, yang cukup urgen karena menyelesaikan permasalahan dan memberi edukasi hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” paparnya.
Anas menegaskan pihaknya mendukung upaya penguatan kelembagaan di Kejaksaan. Ia pun mengapresiasi kiprah Kejaksaan, termasuk dalam hal digitalisasi yang cukup progresif.
“Ada banyak progres digitalisasi di Kejaksaan. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi dalam konteks arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tuturnya.
“Kementerian PANRB mendukung upaya penguatan kelembagaan di lingkungan Kejaksaan, tentang susunan organisasi dan tata kerja, termasuk dalam konteks Rancangan Perpres yang mengatur organisasi tata kerja Kejaksaan,” tegasnya. ( Tri )
Komentar