oleh

Bagikan Beras dari Ketua DPRD, Pj Bupati Cilacap Diduga Terlibat Politik Praktis

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar saat memberikan bantuan beras berlogo kancing merah dan simbol tiga jari. Pada, Jumat (3/11/2023).

Suarakejaksaan.Com  –  Cilacap, Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mendapatkan sorotan setelah membagi-bagikan bantuan paket beras pada saat kegiatan pembinaan ketua RT/RW se-Kecamatan Cilacap Utara di SMAN 2 Cilacap, Jumat (3/11/2023).

Polemik muncul karena pada bungkus beras terdapat logo kancing merah simbol angka 3 serta tercantum nama ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat yang juga tercatat sebagai calon legislatif.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK-RI) Kabupaten Cilacap Albani Idris menilai pembagian beras dengan bungkus simbol angka dan atas nama caleg itu kurang etis. Dia mensinyalir Yunita terjebak dalam politik praktis.

“Kalau bicara pembinaan RT/RW, apalagi di situ bu pejabat bupati memberikan bantuan paket beras menurut saya baik, hanya saja yang saya heran kok dibungkus tertera logo seperti melambangkan nomor urut salah satu partai peserta pemilu. Kalau itu atas nama Ketua DPRD sah-sah saja, tapi beliau saat ini kan statusnya sebagai caleg,” ujar Idris, seperti yang di langsir dari Suaraindonesia.co.id. Pada  (05/11/2023).

Idris mempertanyakan, mengapa sekelas penjabat bupati mau memberikan beras atas nama seseorang. Dia menilai, hal itu kurang etis. Sebab, dia pemimpin dan banyak ASN saat pembinaan RT/RW tersebut.

Idris menyampaikan, Yunita juga meneriakkan yel-yel “Kancing Merah” yang pada saat kegiatan sehingga terkesan mempromosikan salah satu partai politik.

“Ini kan jadi nampak sekali politik praktisnya. Kaya kampanye sebuah partai. Ada juga tawaran seragam harus merah dan sebagainya, ada kepentingan apa disitu. Lama-lama masyarakat jenuh melihat seperti itu,” kata Idris.

Dengan pola-pola seperti itu, lanjut dia, masyarakat tahu bahwa ada muatan politik dalam kegiatan tersebut karena sekarang tahun politik. Dia juga menyayangkan kegiatan berlangsung di dalam lingkungan sekolah. Seharusnya, acara semacam itu diselenggarakan di Pendopo Kecamatan.

Idris menyatakan, akan melaporkan dugaan kampanye terselubung ini ke Bawaslu. Karena ASN sudah jelas diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu harus punya netralitas.

Idris mengingatkan kepada Pj Bupati selaku pejabat publik untuk tidak bermain politik praktis dalam pemerintahan, mengingat Pj Bupati juga selaku ASN aktif, terutama menjelang Pemilu 2024.

Dan kalau memang mungkin ada barganing politik dengan salah satu partai, saya minta pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri ijin Presiden ya harus dievaluasi Pj Bupati Cilacap, sesuai dengan keinginan presiden Pj Bupati harus betul-betul menunjukan netralitas di dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bantuan beras itu dari Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat. “Beras fortifikasi dari pak Taufik,” jawabnya, singkat. ( Pur )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed