Jakarta.suarakejaksaan- Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengeluarkan Pedoman No.18 Tahun 2021 untuk para penuntut umum sehingga mereka memiliki acuan menangani kasus penyalahgunaan
Jaksa Agung dan Pedoman Rehabilitasi Pengguna Narkotika
Berita Utama
Tag: Narkotika
No More Posts Available.
No more pages to load.