oleh

Silaturahmi ke Jaksa Agung, Sultan Beri Dukungan Moral Penegakkan Hukum Kasus Mafia Migor Selasa, 03 Mei 2022 – 13:32 WIB

SuaraKejaksaan.Com Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin melakukan silaturahmi dan kunjungan singkat ke kediaman Jaksa Agung Burhanuddin ST dalam momentum lebaran Idulfitri 1443 H.

Dalam pertemuan singkat yang penuh dengan kehangatan suasana lebaran itu, selain membicarakan terkait isu-isu strategis nasional, senator muda asal Bengkulu itu juga memberikan dukungan dan apresiasinya secara langsung kepada Jaksa Agung yang dinilai sukses dan berani menangani kasus-kasus besar yang merugikan masyarakat luas saat ini.

“Sebagai warga bangsa kita patut memberikan perhatian dan dukungan moral kepada semua lembaga penegakan hukum, khususnya Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menangani beberapa kasus hukum. Kita ingin Bapak Jaksa Agung tidak kemudian tertekan atau merasa diintimidasi dalam proses penyidikan hingga penuntutan hukum kepada para tersangka mafia dan pelaku kejahatan yang melibatkan birokrat dalam pemerintahan,” kata Sultan melalui keterangannya, Selasa (3/5/2022).

Dalam penanganan kasus minyak goreng misalnya, Sultan meyakini bahwa masyarakat Indonesia sepenuhnya berada di belakang lembaga Kejaksaan Agung RI. Masyarakat menaruh harapan besar agar penegakkan hukum yang setimpal mampu mengakhiri krisis mafia produk pangan dan komoditas strategis lainnya di Indonesia saat ini.

“DPD RI secara kelembagaan akan terus memantau jalannya proses hukum kasus-kasus besar seperti asuransi Jiwasraya dan Asabri termasuk mafia ekspor CPO dan minyak goreng saat ini. Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil akan menjadi solusi bagi hampir semua problem kebangsaan saat ini,” tuturnya.

Selain itu, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga mendorong lembaga kejaksaan dan lembaga penegakan hukum lainnya untuk meningkatkan kolaborasi dalam menuntaskan agenda-agenda penegakan hukum nasional. Kita membutuhkan kolaborasi penegakan hukum yang sistematis, karena intensitas dan modus kejahatan sudah lebih sulit dan rumit di era digital. ( Dwi.A.R )