Peserta Aksi berorasi terkait tuntutan untuk diberhentikannya sementara Kades Klapagading Kulon Kecamatan Wangon di depan Kantor Desa Klapagading Kulon, Pada, Jumat ( 24/11/ 2023 ).
Suarakejaksaan.Com – Banyumas, Lebih dari 300 orang warga Desa Klapagading Kulon Kecamatan Wangon melaksanakan aksi demonstrasi menuntut kepala desa Karsono untuk diberhentikan sementara, pada Jumat 24 Oktober 2023.
Ratusan warga itu hadir di jalan depan kantor desa setempat sejak pagi. Aksi diwarnai orasi oleh beberapa pendemo dan juga warga membawa pamflet-pamflet berisi tuntutan dan aspirasi. Ratusan personel gabungan aparat mulai dari Polri, TNI, Linmas dan lainnya turut mengawal aksi ini.
“Intinya kami meminta agar pak kades dapat dinonaktifkan selama proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran (desa, red),” kata koordinator lapangan aksi demonstrasi, Aris Wijoyono.
Adapun untuk mengawal proses tuntutan warga ini, Aris menyatakan pihaknya telah menunjuk tim pengacara. Selanjutnya dijelaskannya tadinya aksi damai demonstrasi tersebut akan diikuti sekitar 500 orang.
“Namun kami mengkondisikan agar tidak chaos di lapangan. Kami menyarankan agar ibu-ibu tidak berangkat sehingga dapat berjalan tertib, aman, nyaman dan tidak terprovokasi peserta lainnya,” jelasnya.
Di sela kegiatan demonstrasi inilah, tiga orang perwakilan pendemo diajak untuk bermediasi oleh pihak polisi dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Wangon. Sementara itu saat demo berlangsung, kepala desa tidak terlihat di sekitar lokasi para pendemo.
Usai mediasi inilah, Sekretaris Kecamatan Wangon, Waloyo menyampaikan kepada warga pendemo bahwa pihaknya telah menerima dan menampung laporan dari warga setempat. Untuk itulah keputusannya nantinya akan dilaporkan kepada Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro.
“Kami terima tentunya kami langsungkan kepada Bupati Banyumas. Kami meminta kepada bapak ibu untuk menunggu hasil yang ada nantinya,” katanya.
Usai aksi demonstrasi, Waloyo juga menjelaskan ketidak percayaan kepada kepala desa karena kondisi hubungan kades dan perangkat desa kurang harmonis. Terlihat dalam aksi demo tersebut juga turut hadir perangkat desa dalam barisan pendemo.
“Maka untuk mengkondisikan agar kondusif dulu, warga meminta agar kepala desa dinonaktifkan sementara. Karena menurut aturan yang mengangkat dan memberhentikan kepala desa adalah bupati. Maka agenda yang mereka tuntut akan diteruskan kepada Bupati,” rincinya.
Mendapatkan jawaban dari pihak Forkompincam Wangon tersebut, pihak perwakilan pendemo siap menunggu keputusan dari Pj Bupati sebagai tanggapan atas tuntutan mereka. Mereka berharap agar pemerintah kabupaten dapat segera memberikan jawaban tuntutan mereka.
“Kami sabar menunggu adanya keputusan dari Pj Bupati yang diperkirakan paling lama seminggu,” kata Aris.
Namun jika jawaban dari tuntutan mereka berlarut-larut, pihak pendemo siap untuk melakukan aksi serupa bahkan dengan jumlah peserta yang lebih besar kembali.
( Tri )