oleh

Asosiasi Pedagang Borobudur Bersatu Tolak Pembangunan Pasar Seni Kujon Magelang

Aksi Damai dan Doa bersama Asosiasi Pedagang Borobudur Bersatu saat orasi di Kawasan Candi Borobudur. Sabtu ( 3/2/2024).

Suarakejaksaan.com – Magelang, Ribuan massa pedagang candi Borobudur bersatu mengelar doa bersama dan menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan Pasar Seni Kujon Borobudur. Pada, Sabtu ( 3/2/2024 ).

Rencana penataan para pedagang di kawasan Taman Wisata Candi Borobudur mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar yang tergabung dalam Pedagang Borobudur Bersatu. Karena dari awal masyarakat pedagang tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah tentang pembangunan dan penataan pasar seni kujon. Namun sosialisasi pun dilakukan setelah proses pembangunan berjalan.

Jimy Belinda, ( Blendo ), selaku ketua Asosiasi Pedagang Borobudur Bersatu, dalam orasinya mengatakan, Pembangunan pasar seni Kujon,sudah jelas merusak cagar budaya dan melanggar aturan yg sudah dibuat oleh pemerintah sendiri”.

“Jangan sampai UNESCO mengeluarkan candi Borobudur dari “daftar warisan dunia” (World Heritage List ) tegas Jimy.

Blendo menambahkan, Bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten ( Pemkab ) Magelang tidak pernah mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari Taman Wisata Candi Borobudur. dan kami akan terus menolak pembangunan “Pasar Seni Kujon Borobudur”.

Bahkan dalam waktu dekat kami bersama masyarakat sekitar dan para pedagang TWC Borobudur akan melakukan aksi di DPRD Kabupaten Magelang.

Doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz.Mufid berjalan hikmat dan penuh keprihatinan para pedagang dikawasan candi Borobudur.

( Tri )