Suarakejaksaan.com – MASOHI, Seperti diketahui, perkembangan penanganan perkara DD dan ADD Negeri Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2017 – 2019 telah ada pada tahap penyidikan. Pada Selasa (23/4/2024).
Menurut Kasi Pidsus Kejari Maluku Tengah Junita Sahetapy, S.H, M.H mengatakan bahwa perkembangan penanganan perkara DD dan ADD Negeri Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017 – 2019 telah ada pada tahap penyidikan sejak tanggal 18 Maret 2024.
“Pada tahap ini, dalam proses pengumpulan alat bukti, Tim Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi, diantaranya pihak dari Dinas Pemdes, Badan Keuangan Daerah, Perangkat Negeri, Badan Saniri Negeri, Masyarakat Penerima Bantuan baik bidang pembangunan dan pemberdayaan serta beberapa Pemilik Toko bahan bangunan dan juga elektronik,” ujar Sahetapy kepada Media ini.
Sahetapy juga menambahkan, Tim Jaksa Penyidik segera mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan lapangan bersama Ahli. (Ali)