oleh

Bos Minyak Riza Chalid Masuk Radar Kejaksaan Agung

Keberadaan pengusaha Muhammad Riza Chalid terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 hingga kini masih dipantau penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.

“Sepertinya belum (diperiksa) karena keberadaannya masih sedang terus dimonitor,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, Sabtu (7/6/2025).

Harli menyampaikan hal tersebut menanggapi pertanyaan awak media soal apakah Riza Chalid sudah diperiksa penyidik atas kaitannya dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.

Mantan Kajati Papua Bara itu menjelaskan bahwa penyidik bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memonitor keberadaan bos minyak tersebut.

“Kalau media juga punya informasi, ya, sampaikan juga supaya jelas di mana keberadaannya,” imbuhnya.

Korelasi Riza Chalid dalam kasus ini adalah putranya yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Penyidik juga telah beberapa kali menggeledah rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor.

Riza Chalid merupakan seorang pengusaha Indonesia yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga perdagangan minyak bumi.

Berkat dominasinya dalam impor minyak, ia mendapat julukan “Saudagar Minyak” atau “The Gasoline Godfather”.

Dan nama besar Riza Chalid kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi bisnis perminyakan, khususnya terkait Petral yang berbasis di Singapura.

***