oleh

Dalami Kasus Korupsi Dana KUR, Penyidik Kejaksaan Kampar Periksa Para Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dikabarkan telah melakukan serangkaian pemeriksaan bertahap terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021 hingga 2023.

Tim penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang.

Kepala Seksi Intelijen, Jackson Apriyanto Pandiangan tak menampik perihal pemeriksaan tersebut. Dia membenarkan bahwa pemeriksaan telah diagendakan sebelumnya. Para tersangka ini diperiksa untuk dimintai keterangannya.

“Kemarin hari Kamis 12 Juni 2025 kita periksa dua tersangka dan hari ini ada tiga tersangka,” ujar Jackson didampingi Kasi Pidsus, Eliksanser Siagian, Jumat (13/6/2026).

Jackson mengaku, pemeriksan sengaja dilakukan untuk mendalami perkara yag menjadi perhatian publik tersebut.

Menurutnya, perkara yang melibatkan lima tersangka ini masih terus didalami.

“Keterangan para tersangka diperlukan untuk mendalami kasus ini,” ucapnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank BUMN KCP Bangkinang untuk periode 2021–2023.

Kelima tersangka tersebut yakni, pimpinan bank pelat merah di Bangkinang periode 2021–2024 berinisial AH, penyelia pemasaran periode 2017–2023 berinisial UB, analis kredit standar 2021–2023 berinisial APMD, analis kredit standar sejak Maret 2020–2024 berinisial SA, dan asisten analis kredit standar sejak Maret 2021–Agustus 2024 berinisial FP.

****