Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Selasa, 17 Juni 2025.
Juru BicaraKPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos presiden saat pandemi Covid-19 wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020.
Budi mengatakan, pemeriksaan Juliari dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan pengadaan bantuan sosial presiden,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (17/6/2025).
Pada saat ini Juliari Batubara merupakan terpidana korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 32,482 miliar.
Pada 23 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Selain itu, Juliari juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar.
Hakim juga mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.
****
Komentar