oleh

KPK Geledah Kantor Pusat BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi kantor pusat BRI pada, Kamis (26/6/2025) kemarin.

”Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni, di Kantor BRI Pusat, Sudirman, dan di Gatot Soebroto,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Jumat (27/6/2025).

Budi menyebutkan, penggeledahan tersebut masih berlangsung dan KPK belum dapat memerinci barang-barang yang disita oleh penyidik.

Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Meskipun demikian, Budi Prasetyo menegaskan KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

”Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka atau menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) umum,” ujar Budi.

Meski belum ada penetapan tersangka, KPK telah mengantongi nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Penyidik masih terus mempertajam tuduhannya sebelum melakukan penetapan resmi.

”KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini,” pungkas Budi.

****