Presiden Prabowo menghadiri penyerahan kembali uang sitaan kasus korupsi ekspor CPO dan Impor Gula kepada negara di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12). Presiden pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas hasil kerja Kejaksaan Agung dan kementerian lembaga lainnya. (Foto : Puspenkum Kejagung/Awe/HI)
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin di depan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan uang sitaan hasil korupsi sebesar Rp6,625 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (24/12/2025).
Uang sebanyak itu dipajang di depan Presiden dan pejabat yang hadir dalam acara tersebut. Uang dibungkus dalam bentuk kemasan plastik putih.
Uang tersebut merupakan hasil korupsi dari ekspor CPO dan impor gula yang berhasil disita oleh Jampidsus Kejaksaan Agung ke RI.
“Uang ini berasal dari penagihan denda administratif perkara korupsi sebesar Rp2,344 triliun dan hasil korupsi ekspor CPO dengan tersangka Korporasi Musimas dan Permata Hijau senilai Rp4,280 triliun serta hasil korupsi impor gula sebesar Rp855 miliar,” ujar Jaksa Agung menyampaikan rincian uang yang telah disetorkan ke kas negara itu kembali.
Selain penyerahan berupa uang tunai sebesar Rp6,625 triliun kepada negara, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyerahkan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung.
Hasil kerja tersebut berupa pengembalian kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha atau mencapai lebih dari 400% dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Kemudian penguasaan kembali lahan kawasan hutan kepada Kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha, dengan rincian sebagai berikut :
1. Diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 1.708.033,583 Ha berupa lahan perkebunan kelapa sawit.
2. Diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi
3. Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793 yang merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pada kesempatan itu secara tulus menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok tertentu,” tegas Jaksa Agung.
Apresiasi Jaksa Agung
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan sambutannya menyampaikan penghargaan atas hasil kerja yang dicapai oleh Kejaksaan Agung dan Satgas PKH.
Presiden juga menyampaikan apresiasi yang sama kepada kementerian dan lembaga yang telah memberikan dukungan terhadap kerja Satgas PKH, sehingga berhasil mengembalikan uang dan lahan perkebunan kepada negara kembali.
“Atas pencapaian ini saya sampaikan penghargaan,” ujar Presiden Prabowo.
Turut mendampingi Presiden dalam acara ini, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. (*)
Awaluddin Awe












Komentar