oleh

Dua Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jaksa Agung Pujikan Kinerja Progresif

JAKSA Agung ST Burhanuddin menyerahkan tumpeng kue kepada Kepala BPA Kuntadi pada peringatab HUT ke 2 BPA, Kamis (12/2/2026). (Foto : Humas Puspenkum Kejagung/Awe/SK)

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pujian terbuka atas kinerja progresif Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yang selama dua tahun sudah bisa bertranformasi menjadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional (SOPAN) atau Central Authority of National Asset Recovery (CANAR).

Badan Pemulihan Aset adalah lembaga dibawah kordinasi Kejaksaan Agung yang menangani aset yang telah dikuasai oleh Kejaksaan dari kasus tindak pidana korupsi.

BPA baru dua tahun ini bergabung di dalam sistim kejaksaan, namun dalam perjalanannya sudah berhasil mengembangkan dirinya menjadi lembaga mandiri.

“Atas pencapaian itu, Saya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi seluruh jajaran BPA yang dalam waktu singkat telah menunjukkan kinerja progresif. Kehadiran BPA merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap tindak pidana tidak hanya berujung pada hukuman badan bagi pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara secara maksimal,” ujar Jaksa Agung dalam sambutan pada peringatan HUT ke BPA di Kantor Badan Pemulihan Aset Gedung IM2, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Acara dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, serta diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja di daerah.

Peringatan ini menjadi momentum penting bagi institusi Kejaksaan dalam memperkuat fungsi pemulihan aset sebagai bagian integral dari penegakan hukum yang tuntas dan berkeadilan.

Jaksa Agung berharap BPA terus tumbuh menjadi badan yang profesional dan proporsional, serta mampu menjadi motor penggerak utama dalam era baru sistem peradilan pidana Indonesia yang berorientasi pada pemulihan aset.

Bertranformasi jadi SOPAN

Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi dalam kesempatan yang sama memaparkan visi besar institusinya ke depan.

Dijelaskan, BPA saat ini sedang bersiap melakukan transformasi besar-besaran untuk menjadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional atau Central Authority of National Asset Recovery.

Langkah ini, kata Kuntadi, diawali dengan percepatan penguatan regulasi dan perbaikan sistem data berbasis teknologi informasi guna menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset.

Selain itu, BPA juga merencanakan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) berbasis e-commerce sebagai inovasi untuk mengoptimalkan nilai ekonomis aset yang dikelola.

Agenda peringatan juga diwarnai dengan aksi nyata penguatan kolaborasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan dan Penyelesaian Barang Bukti Berupa Aset Kripto antara Kepala BPA dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya Single Prosecution System dan memastikan sinergi yang lebih erat dalam penanganan barang bukti sejak dini.

Sebagai simbol adaptasi terhadap perkembangan zaman, dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan penyelesaian barang bukti berupa aset kripto yang menunjukkan kesiapan BPA dalam menangani kompleksitas kejahatan finansial modern.

Selain itu, Jaksa Agung beserta para jajaran pejabat utama juga meninjau sistem monitoring pemulihan aset.

Sistem tersebut terakomodasi dalam Command Center Badan Pemulihan Aset yang merupakan pusat kendali terpadu dalam pengelolaan, pengamanan, analisis, serta transparansi pemulihan aset negara.

Menutup rangkaian acara, Jaksa Agung mengingatkan bahwa seluruh capaian yang ada harus diiringi dengan integritas dan loyalitas institusional yang tinggi.

Ia menegaskan bahwa sinergi antarbidang di lingkungan Kejaksaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan modal utama untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas.

Dengan semangat kebersamaan ini, Badan Pemulihan Aset diharapkan semakin kokoh dan adaptif dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan nasional melalui pengembalian kekayaan negara. (*)

Awaluddin Awe

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *