JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) J Devy Sudarso didampingi Aspidsus Kajari Kepri saat menyampaikan permohon penghentian penuntutan terhadap tersangka kasus