Payakumbuh|suarakejaksaan-Ternyata kebijakan sepihak Pemko Payakumbuh, pindahkan Hight Mass/ Icon tugu di Simpang Empat Napar, Senin, 22/11 lalu, memantik kemarahan warga setempat, juga memunculkan berbagai tanggapan
Seperti halnya, tanggapan Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Armen Faindal, SH, ketika dapat informasi adanya riak dari masyarakat pasca “raib” Tiang Lampu Hight Mas di bundaran Simpang Empat Jalan Tan Malaka Kelurahan Napar, Senin, 22/11 lalu, mengakui Pemko cq OPD terkait teledor dan berusaha dinginkan situasi.
Armen secara bijak katakan kepada warga, terkait kebijakan Pemko Payakumbuh melalui dinas terkait, tentunya telah dikaji baik secara yuridis serta teknis. Namun kemarahan masyarakat juga tidak pula kita pungkiran.
Menurut, mantan Advokat yang malang melintang di Provinsi Riau itu, alangkah elegannya, bila kebijakan Pemko sebelum melakukan pembongkaran bundaran plus Tiang Lampu Hight Mass tersebut, kendati telah sesuai dengan kajian teknis dengan kondisi fisik jalan, seyogyanya melakukan koordinasi, baik pihak Kelurahan, tokoh masyarakat setempat, ujar Wakil Rakyat dari Partai Demokrat Dapil Payakumbuh Utara.
Gilirannya, lanjut Armen, bila sosialisasi serta koordinasi dijalankan, selain kebijakan Pemko bisa berjalan sukses sesuai perencanaan, masyarakat tentunya merasa dilibatkan dengan program- program pemerintahan.
Menyinggung adanya protes serta kemarahan masyarakat Kelurahan Napar, terkait dibongkarnya bundaran serta Tiang Lampu Hight Mass di Simpang Empat tersebut, Armen telah bicarakan secara kelembagaan baik dengan Ketua DPRD, Komisi untuk dibicarakan jalan keluarnya, ujarnya.
In Syah Allah, kami selaku penyambung aspirasi masyarakat di DPRD, bersama instansi terkait ( Dinas PUPR- red), akan bicara solusi terbaik, pungkasnya. ( eb )