Era digital dan kemajuan teknologi telah menciptakan berbagai bentuk kejahatan baru di dunia maya, termasuk kompleksitas penanganan kasus yang melibatkan kecerdasan buatan, serta konsep tempus dan locus delicti dalam ruang digital.
“Karena itu jaksa di masa mendatang harus mumpuni teknis dan yuridis menangani kasus-kasus kejahatan melibatkan teknologi digital,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono.
Jaksa Agung pun untuk itu meminta kepada penyelenggara pelatihan yaitu Badan Diklat Kejaksaan agar memperbaharui materi-materi pelatihan agar tetap relevan dan aktual dengan perkembangan zaman.
Selain itu dia menekankan kepada para peserta sebagai kader-kader jaksa pentingnya adaptasi terhadap dinamika hukum khususnya terkait dengan berlakunya KUHP Nasional pada tahun 2026 dan perubahan KUHAP yang sedang dibahas.
“Manfaatkan momentum diklat ini untuk memperdalam pemahaman hukum nasional secara menyeluruh agar siap menghadapi tugas sebagai penuntut umum yang profesional,” ujarnya, Kamis (24/04/2025).
Dia pun mengharapkan kepada para peserta memahami penanganan berbagai tindak pidana strategis yang sering menjadi sorotan masyarakat, seperti tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
“Maupun tindak pidana narkotika, perkara koneksitas melibatkan sipil militer serta penerapan keadilan restorative,” ujarnya seraya mengingatkan proses diklat pembentukan jaksa bukan sekadar formalitas tahunan.
“Tapi bagian penting dalam transformasi sumber daya manusia Kejaksaan mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045,” ucap Jaksa Agung
Dia mengatakan keikutsertaan oditur militer menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara Kejaksaan dan institusi militer serta menandai langkah strategis dalam pengembangan JAM Pidmil dan Aspidmili di daerah.
Adapun, katanya, diklat pembentukan jaksa tidak hanya mendidik kemampuan teknis menjadi Jaksa, melainkan juga membentuk karakter menanamkan nilai-nilai etika dan membangun integritas yang kokoh.
“Nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas para calon Jaksa ke depan,” tegas Jaksa Agung.
****